- VIVAnews/Permadi
VIVAnews - Rencana Bupati Garut, Jawa Barat, Aceng Fikri melaporkan mantan istrinya, Fani Oktora, batal. Kepastian pembatalan disampaikan pengacara Aceng Fikri, Ujang Suja'i.
Sebelumnya, urusan rumahtangga Bupati Garut, Jawa Barat, Aceng Fikri dengan Fani Oktora makin meruncing. Dikabarkan Aceng hari ini akan melaporkan Fani ke polisi.
"Jam 9 atau 10 sampai Mabes Polri," kata Ujang Suja'i saat dikonfirmasi VIVAnews kemarin.
Namun, Rabu malam telah diadakan pertemuan kedua belah pihak yang berseteru. Kesepakatan pihak Aceng dan Fani Oktora, menempuh jalan damai.
Sebelumnya, saat rapat dengan Muspida dan DPRD Garut, Aceng dicecar soal pernikahan sirinya dengan Fani Oktora yang ramai diberitakan. Tuduhan apa yang akan dilaporkan? "Pencemaran nama baik salah satunya," jawab Ujang. Selain itu, kliennya pun merasa ditipu dan dibohongi.
Bupati ingin serius saat menikahi Fani yang baru berusia 18 tahun itu. "Tetapi apa yang disampaikan oleh saksi-saksi--seperti dia orang yang baik dan masih suci--itu ternyata sebaliknya," lanjutnya.
Kliennya tidak khawatir dengan langkah melaporkan balik Fani ke Mabes Polri. Dia beralasan bukan pihaknya yang memulai. "Ya, mereka yang lebih dulu melapor dan mencemarkan nama baik," ucap Ujang.
Diberitakan sebelumnya, Fani menikah dengan Bupati Aceng, lima bulan lalu. Namun, setelah empat hari, Aceng menceraikan Fani hanya melalui pesan singkat atau SMS.
Menteri Dalam Negeri sampai meminta Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan memanggil Aceng. "Harusnya seorang kepala daerah menjadi contoh dan teladan,” kata Mendagri.
ke Mabes Polri, Senin 3 Desember lalu dengan tuduhan penipuan, kekerasan dalam rumahtangga, dan perlakuan tidak menyenangkan. (umi)