Alasan Mahfud MD Tak Mau Perpanjang Jabatan di MK

Mahfud MD Berkunjung ke Redaksi VIVAnews.Com
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVAnews - Masa jabatan Ketua Hakim Konstitusi, Mahfud MD, akan berakhir pada 1 April 2013. Mahfud menyatakan tidak akan maju lagi sebagai hakim konstitusi.

"Saya sudah sangat puas memimpin MK. Dan akhir-akhir ini saya juga kurang sehat," kata Mahfud di Gedung DPR, Selasa 4 Desember 2012.

Menurut dia, menjadi Ketua MK sangat enak. Saat menerima undangan, dirinya dapat memilih-milih acara. Jika dirasa enak, dia bisa berangkat sendiri. Sementara jika acaranya tidak enak, dia bisa memberikan tugas kepada yang lain. Selain itu, saat ini Mahkamah Konstitusi dianggap sebagai institusi yang baik.

"Oleh karena sedang senang saya ingin senang ini tidak ingin berbelok menjadi sewenang-wenang. Maka saya berhenti di tengah kesenangan itu karena itu juga perintah agama. Jangan kamu berhenti setelah kamu bosan," ucap dia.

Alasan dia tak melanjutkan jabatannya lagi adalah agar MK tak identik dengan Mahfud MD.

"Dulu saya mengkritik Pak Jimly karena MK hebat identik dengan Pak Jimly. Sekarang tidak boleh dikaitkan dengan saya, institusional bukan personal dan itu salah satu bentuk pengabdian saya kepada institusi," kata dia.

Soal siapa yang akan menggantikannya, Mahfud percaya kepada DPR. "Faktanya hakim MK yang bagus-bagus dipilih DPR loh. Pak Jimly pilihan DPR, saya juga pilihan DPR dan MK yang hampir tidak punya kontroversi kasus itu dari DPR juga," tuturnya. (umi)

Buru Harta Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi
Bea Cukai bersama BNN sita dan musnahkan sabu

Bea Cukai dan BNN Sita dan Musnahkan 21 Kilogran Sabu di Tangerang

Bea Cukai berhasil menyita barang bukti seberat 21 kg, dan seluruhnya telah dimusnahkan pada Rabu (24/04) di Kantor BNNP Banten.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024