Bupati Aceng: Fani Teken Pernyataan Tak Akan Menuntut

Bupati Garut Aceng M Fikri disalami warga
Sumber :
  • garutkab.go.id

VIVAnews – Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengatakan kepadanya Bupati Garut Aceng Fikri mengaku melakukan hal tak patut karena menikah siri hanya selama empat hari. “Apalagi dia orang nomor satu di Garut. Untuk itu dia bersedia menerima sanksi,” kata Aher--sapaan untuk Ahmad Heryawan--semalam, Senin 3 Desember 2012, usai bertemu dengan Bupati Garut itu di Bandung, Jawa Barat.

OJK Kasih Bukti Kinerja Perbankan RI Stabil Meski Ada Gejolak Geopolitik 

Aher memanggil Aceng atas perintah langsung Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi yang menilai kabar soal nikah siri kilat Aceng sudah meresahkan masyarakat.

Menuurut Aher, Aceng siap menyelesaikan kasus itu. Kepada Aher, Aceng mengaku punya bukti tertulis setelah menceraikan istrinya, Fani Oktora, yang baru berusia 18 tahun. “Dalam bukti tertulis itu, mantan istrinya mengatakan tidak akan menuntut. Surat itu ditandatangani di atas materai,” ujar Aher.

Fani kemarin melaporkan sang Bupati ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri atas empat tuduhan: ingkar janji, mengaku duda padahal sudah beristri, melakukan perbuatan tidak menyenangkan, dan mengumbar pernyataan tidak benar tentang Fani ke media.

Aceng mengatakan kasus nikah sirinya yang tersebar luas ke masyarakat merupakan upaya lawan politiknya untuk menjatuhkan citra dia. “Peristiwa itu terjadi lima bulan lalu. Saya heran kenapa mencuat saat ini yang kebetulan menjelang Pilkada 2013. Padahal saya anggap itu persoalan keluarga,” kata Aceng. Ia mengaku telah membayar sejumlah kebutuhan mantan istrinya itu usai perceraian.

Gubernur Jabar sendiri menganggap nikah siri Aceng menjadi persoalan. Pernikahan seharusnya disampaikan secara terbuka atas niat membangun bahtera rumah tangga yang abadi. Dalam konteks itulah Aceng melakukan pelanggaran etik.

Namun soal kuatnya desakan mundur atas Aceng, Aher mengaku tidak bisa memutuskannya. “Semua saya serahkan ke Mendagri. Mendagri lah yang akan menjatuhkan sanksi,” kata dia. Aher pu mengingatkan kepala daerah dan pejabat publik lain untuk berhati-hati dalam berperilaku. (kd)

Mobil Ambulans PKS Terguling di Tol Semarang-Batang

Ambulans PKS Terguling di Tol Semarang-Batang, 1 Orang Tewas

Ambulans PKS Kecelakaan di Jalan Tol Semarang-Batang, Terguling Setellah Tabrak Truk di KM 353+300

img_title
VIVA.co.id
3 Mei 2024