Teman Ditahan, Massa Buruh Datangi Kantor Polisi

Massa buruh datangi Polrestabes Surabaya
Sumber :
  • Tudji Martuji

VIVAnews - Sekitar 100 orang buruh dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jawa Timur mendatangi Mapolrestabes Surabaya di Jalan Veteran Surabaya, Rabu 21 November 2012.

Nurul Ghufron Bakal Disidang Etik Dewas KPK pada 2 Mei Terkait Mutasi Pegawai Kementan

Beramai-ramai mereka menanyakan dua orang rekannya yang ditangkap petugas polisi Polrestabes Surabaya. Penangkapan terkait kericuhan yang terjadi saat demo di depan kantor Gubernur Jawa Timur di Jalan Pahlawan Surabaya, kemarin petang.

"Kedatangan kami mau memberi dukungan kepada teman kami yang diamankan kemarin. Tidak ada maksud lain," kata Koordinator Wilayah FSPMI Jawa Timur, Doddy.

Mendag Imbau Masyarakat Tak Perlu Khawatir soal Pelemahan Rupiah

Dua buruh yang diamankan adalah Pudjianto yang menjadi korlap aksi dan rekannya Donny. Namun, niat buruh tak membuahkan hasil. Karena, Polrestabes Surabaya tidak mengizinkan mereka masuk atau membesuk dua rekannya.

Mendapat jawaban itu, massa buruh bertahan di depan pintu masuk kantor polisi itu. Mereka mengisinya dengan berbincang sesama buruh. Tidak ada aktivitas lainnya, seperti berorasi atau membentangkan spanduk.

PSSI Buka Suara soal Nilai Kontrak Shin Tae-yong di Timnas Indonesia hingga 2027

Polrestabes Surabaya menyebut para buruh tidak diizinkan masuk karena saat mereka datang bukan saatnya jam besuk. Dan, polisi mengingatkan agar semua buruh meninggalkan Polrestabes.

"Mereka bukan demo, tapi ingin membesuk rekannya yang dimintai keterangan terkait aksi demo di Kantor Gubernur Jatim, kemarin," kata Kasub Bidang Humas Polrestabes Surabaya Kompol Suparti.

Hingga petang ini, massa buruh masih bertahan didepan pintu masuk kantor polisi itu.

Sementara, di Gedung Negara Grahadi Gubernur Jawa Timur tengah melakukan pertemuan membahas penyerahkan usulan upah ke gubernur dari kabupaten/kota di Jatim,  sambil menunggu jawaban Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar mengenai standart kenaikan Komponen Hidup Layak (KHL).

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya