Trauma Liput Korban Bom Bali, Jurnalis Gugat Korannya

Peringatan 10 Tahun Tragedi Bom Bali.
Sumber :
  • ANTARA/Pool/Nyoman Budhiana

VIVAnews - Seorang fotografer koran The Age telah menggugat perusahaannya sendiri karena trauma usai meliput satu tahun peringatan Bom Bali. Dalam gugatannya ke pengadilan di Melbourne, fotografer itu menggugat perusahaannya Aus$1 juta.

Gugatan tersebut dilayangkan kepada The Age dikarenakan trauma yang dideritanya setelah ia harus meliput dan memotret para korban bom Bali tahun 2002. Selain itu Ia The Age juga dituduh gagal menyediakan tempat kerja yang aman bagi karyawannya.

Sebagaimana dilansir dalam ABC Radio Australia, kakak dari fotografer yang namanya tidak mau disebut tersebut kepada pengadilan setempat mengatakan kalau adiknya adalah seorang yang sangat profesional di bidangnya. hal itu pun juga diakui oleh rekan- rekan seprofesinya sesama wartawan.

"Dia seorang yang sangat profesional, Dia hidup untuk bekerja, dan tidak pernah pernah lepas dari kameranya," ujar kakaknya tersebut seperti diberitakan ABC, Selasa 20 November 2012.

Ia mengatakan, kesehatannya mulai memburuk setelah Ia ditugasi untuk memotret serangkaian 21 cerita untuk memperingati peristiwa satu tahun bom Bali.

Waktu Pendaftaran Mahasiswa Baru Institut Teknologi PLN Tahun 2024/2025 Diperpanjang

Kesehatan psikologisnya semakin memburuk sampai empat tahun setelah mendengar cerita dari keluarga korban bom Bali tersebut. Menurut Sang kakak, sampai saat ini, wartawan foto tersebut masih mengalami kecemasan pasca trauma, stres dan depresi yang mendalam.

Pengacara fotografer tersebut mengatakan, kliennya menderita trauma psikologis seperti yang sering dialami oleh polisi dan paramedis. Ia mengatakan memang wartawan diajarkan untuk tidak terpengaruh pada berita yang ia liput dan jangan sampai terbawa emosi namun untuk kasus ini, kliennya terpengaruh.

Sang wartawan sendiri kepadanya mengaku tidak mencari bantuan untuk mengatasi kejiwaannya karena takut dianggap tidak profesional dan  biasanya sebagai pelarian mereka akan banyak minum-minuman.

Pengacara menggugat The Age lantaran dianggap gagal karena tidak mengetahui gangguan kejiwaan yang dialami oleh sang wartawan. Pengacara juga menganggap The Age gagal dan tidak mengambil tindakan apapun setelah rekannya sama-sama meliput berita bom Bali ini bunuh diri.

Presiden Joko Widodo (Jokowi)

Jokowi: Prabowo-Gibran Harus Siapkan Perencanaan untuk Wujudkan Janji Kampanye

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Sengketa Pilpres 2024 bersifat final dan mengikat. Adapun putusan MK itu menolak selu

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024