Kemenhan: Blokir Rp678 M Tak Terkait Laporan Dipo Alam

Pameran Alutsista TNI AD
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVAnews - Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Pertahanan, Kolonel Kav Bambang Hartawan, mengatakan pemblokiran anggaran Rp678 miliar oleh Kementerian Keuangan tidak terkait dengan laporan Sekretaris Kabinet Dipo Alam ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kami kira, tidak ada kaitannya antara anggaran itu dengan laporan yang dibuat Pak Dipo Alam," kata Bambang saat berbincang dengan VIVAnews, Selasa 20 November 2012.

Menurut Bambang, surat pembekuan anggaran yang dikirim oleh Kemenkeu lebih dulu dilayangkan. Dari data yang diperoleh VIVAnews, surat Kementerian Keuangan berisi pembekuan anggaran Kemenhan tersebut bernomor S-2133/AG/2012 dan tertanggal 10 Agustus 2012. "Laporan Pak Dipo kan baru kemarin, jadi tidak ada kaitannya" kata dia.

Namun, VIVAnews juga mendapat data bahwa Sekretaris Kabinet, Dipo Alam, mengirim surat untuk Menteri Pertahanan pada 24 Juli 2012. Surat bernomor R.154/Seskab/VII/2012 itu menyangkut persetujuan pemanfaatan hasil optimalisasi non pendidikan APBN-P Kemenhan.

Indonesia Penghasil Emisi Karbon Terbesar di Dunia, Tanam Lebih Banyak Mangrove Bisa Jadi Solusinya

Beberapa waktu lalu, Dipo Alam yang diduga melakukan kongkalikong anggaran dengan oknum anggota DPR. Namun, Dipo tidak menyebut kementerian mana saja yang dilaporkan itu. Kementerian Pertahanan termasuk salah satu yang dilaporkan itu.

tersebut dialokasikan untuk pengadaan 1 paket encrypsy Rp350 miliar, pengadaan 1 paket Tactical Communication Rp15 miliar, pengadaan 1 Paket Monobs DF sebesar Rp115 miliar, dan pengadaan 135 set alat selam closed circuit dan semi closed beserta peralatan pendukung dan spare part kritis Rp198 miliar. Dana itu dibekukan sampai dengan adanya pemberitahuan lebih lanjut. (eh)

Rumah Dinas Gubernur DKI

Alasan Pemprov DKI Gelontorkan Rp 22,2 M untuk Perbaiki Rumah Dinas Gubernur

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana melakukan restorasi atau perbaikan rumah dinas Gubernur DKI Jakarta yang menggolontorkan anggaran sebesar Rp 22,2 M.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024