KPK Belum Panggil Pihak yang Dilaporkan Dipo

Juru bicara KPK Johan Budi SP menjawab pertanyaan wartawan
Sumber :
  • ANTARA/Andika Wahyu

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menindaklanjuti hasil laporan dari Sekretaris Kabinet, Dipo Alam terkait praktik kongkalikong anggaran kementerian dengan DPR.

Polisi Ditemukan Tewas di Mampang Jaksel dengan Luka Tembak di Kepala

"Laporan itu tentunya akan dilakukan telaah lebih lanjut. Dilakukan verifikasi dan validasi," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP melalu pesan singkat kepada wartawan, Kamis 15 November 2012.

Semalam, Dipo melaporkan praktik kongkalikong anggaran kepada KPK. Ia melaporkan tiga kementerian ke KPK, terkait praktik kongkalikong anggaran dengan DPR. Meski begitu, dirinya tidak menyebut apa saja tiga kementerian tersebut.

Perlindungan Cat Mobil Berkualitas Tinggi Hadir di Jakarta Selatan

Johan menjelaskan, lembaganya belum berencana melakukan pemanggilan terhadap para pihak yang dilaporkan oleh Dipo. Sebab, pihaknya akan menelaah terlebih dahulu isi laporan Dipo Alam ke KPK.

Seperti diketahui, Dipo mengaku menerima banyak laporan dari pegawai negeri sipil di kementerian. Kebanyakan laporan itu tentang indikasi kongkalikong dan penggelembungan anggaran.

Viral, Pria Gorontalo Temani Jenazah Ayah di Dalam Keranda untuk Terakhir Kali

Menurut Dipo, informasi tersebut dihimpun dan kroscek dengan pejabat yang melaporkannya. Namun, karena Seskab bukan penegak hukum, hal itu disampaikan ke KPK.

"Karena Seskab bukan penegak hukum dan ada keinginan dari PNS yang dimaksud dan juga masyarakat bahwa ini diserahkan kepada KPK laporan tersebut dengan dokumen-dokumen yang terlampir saya serahkan kepada KPK malam ini," kata Dipo kemarin di KPK.

Dipo membantah, jika ada yang menyebut laporan tersebut fitnah, karena pihaknya mempunyai laporan tertulis. Intinya kata dia, tudigan itu bukan langsung darinya, akan tetapi itu laporan PNS.

"Ini momentumnya ada setelah ada surat edaran 542. Momentumnya sekarang cukup bagus karena ada keberanian PNS melaporkan," kata Dipo.

Dengan adanya pelaporan ini, Dipo berharap dapat mencegah potensi kongkalikong di kementerian. Sebab, menurutnya, lebih baik mencegah daripada sudah terjadi kerugian negara. (adi)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya