BNN Hargai SBY Terkait Grasi Narkoba kepada Ola

Direktur Penindakan BNN Irjen Pol Benny Mamoto (kanan)
Sumber :
  • ANTARA/Widodo S. Jusuf

VIVAnews - Badan Narkotika Nasional (BNN) menghargai grasi yang diberikan Presiden SBY kepada gembong narkoba Meirika Franola alias Ola.

"Kita harus menghormati grasi yang sudah dikeluarkan presiden," kata Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional, Irjen Pol. Benny Josua Mamoto di Gedung DPD, Rabu 14 November 2012.

Benny mengatakan apa yang diputuskan presiden saat itu berdasarkan pertimbangan yang matang. Presiden juga dianggap sudah mendapatkan masukan dari banyak pihak.

Komjak Soroti Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Emas di Kejaksaan

Seperti yang terjadi di negera-negara maju, seperti Amerika Serikat, kata Benny, tentunya pertimbangan-pertimbangan itu dikaji dengan matang. Jadi grasi tidak bisa diberikan secara mudah.

"Posisi presiden yang melakukan itu, tentu mengambil keputusan dengan pemikiran yang matang," kata dia. "Kalau kasus Ola setelah grasi, lebih baik tanya penyidik Polda Metro Jaya, saya bukan penyidik,".

Kasus ini sendiri semakin ramai dibicarakan saat keputusan grasi itu dikritik oleh Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD. Tak main-main, bahkan Mahfud menduga ada mafia narkoba masuk dalam proses pemberian grasi untuk Ola. Sebab selama ini Presiden SBY dinilai Mahfud selalu cermat.

Izin Menginap di Kantor Polisi, Pria Tuban Ini Ternyata Baru Membunuh Istrinya

"Presiden yang dalam banyak hal selalu cermat, sekarang terasa kecolongan," kata Mahfud kepada wartawan di kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Jumat, 9 November 2012.

Mahfud pun menyinggung soal mafia dimaksud dan bagaimana mereka bekerja. Keberadaan mafia, katanya, kerap tak tampak. Mereka biasanya bergerilya ke penjara dan pejabat-pejabat terkait serta penegak hukum sehingga memiliki jaringan yang kuat.

"Mereka membuat perlindungan secara diam-diam melalui hubungan pertemanan, penyuapan," katanya.

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datang ke Rumah Prabowo, Surya Paloh Sebut Ada Urusan Pilkada
Pabrik perakitan barang-barang jadi elektronik.

Setuju Pembatasan Impor Barang Jadi Elektronik

PT Supertone (SPC) mendukung penuh atas penegakan peraturan Kementerian Perindustrian tentang pembatasan impor barang-barang jadi elektronik.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024