- tvOne
VIVAnews - Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Polisi Timur Pradopo, turut komentari kelakuan bejat beberapa anggota polisi Malaysia yang diduga memperkosa Tenaga Kerja Indonesia (TKI) secara bergilir. Kejadian berlangsung di suatu kota di negara bagian Penang pekan lalu.
Kapolri meminta, pemerintah Malaysia menindak tegas aparatnya yang melakukan perbuatan biadab itu.
"Negara manapun pelanggaran seperti itu akan diproses, dan pelanggarnya dihukum berat," kata Timur usai menghadiri acara Kementerian Lingkungan Hidup di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin 12 November 2012.
Timur menilai sudah sewajarnya Malaysia menghukum oknum polisi tersebut. Dia mendukung pemerintah Indonesia melayangkan nota protes keras."Saya kira harus begitu," ujarnya.
Korban berinisial SM berusia 25 tahun. Peristiwa tragis yang menimpanya itu terjadi Jumat 9 November 2012, pukul 06.00 waktu setempat. Wanita 25 tahun asal Batang, Jawa Tengah itu ditahan karena tidak membawa paspor, diduga kuat menjadi korban penahanan paspor oleh majikannya.
Beberapa jam sebelum peristiwa nahas itu, SM tengah berjalan-jalan bersama seorang pria warga Malaysia di kawasan Prai, Bukit Mertajam, Penang tiba-tiba ditangkap polisi.
Pria Malaysia itu dibebaskan, sementara SM tetap ditahan di kantor polisi. Di tempat inilah, SM mendapat perlakuan durjana dari tiga polisi. Dia diperkosa secara bergiliran. SM baru dilepaskan sekitar pukul 15.00 waktu setempat dan kemudian membuat laporan pemerkosaan. (ren)