Kemlu: Polisi Pemerkosa TKI Harus Dihukum Berat

Aksi mengutuk kekerasan terhadap TKI
Sumber :
  • ANTARA/ Fanny Octavianus

VIVAnews - Kementerian Luar Negeri memastikan bahwa SM (25), Tenaga Kerja Indonesia perempuan yang diduga diperkosa oleh tiga anggota polisi Malaysia, mendapat perlindungan hukum. Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kuala Lumpur telah memberikan pendampingan.

"Kami pastikan saudari SM aman," kata Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri, Tatang Boedi Utama Razak, kepada VIVAnews, Minggu 11 November 2012.

KBRI di Kuala Lumpur, kata Tatang, akan menempatkan TKI asal Batang, Jawa Tengah, ini di shelter perlindungan Konsulat Jenderal RI Penang. Di shelter itu, SM akan mendapatkan pendampingan psikologis dan perawatan kesehatan. "SM akan diserahterimakan, masuk shelter KJRI Penang segera hari ini," tutur dia.

Pemerintah, Tatang menambahkan, juga menyiapkan pengacara untuk mendampingi SM selama proses hukum berlangsung. Selain itu, Kementerian Luar Negeri juga berharap ketiga polisi yang diduga melakukan pemerkosaan itu mendapat hukuman yang berat jika benar-benar terbukti bersalah. "Sebagai korban, kita harus keras dalam hal ini. Kami menuntut pelaku dihukum berat jika terbukti," ujar Tatang.

Tiga polisi yang diduga memperkosa SM itu adalah ML (33), SR (21), dan RAD (25). Ketiga anggota polisi itu telah ditangkap untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

10 Lahan Terlantar yang Paling Menakjubkan di Bumi Saat Ini
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor saat berkunjung di SMPN 2 Tanggulangin. (Istimewa)

Alasan Sakit, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir Panggilan KPK

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor atau Gus Muhdlor tidak memenuhi panggilan KPK pada Jumat, 19 April 2024, sebagai saksi dalam kasus korupsi pemotongan insentif ASN

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024