Kejagung Tolak Laporan Pelanggaran HAM Berat Komnas

Basrief Arief
Sumber :
  • VIVAnews/ Anhari Lubis

VIVAnews - Kejaksaan Agung mengembalikan berkas Komisi Nasional Hak Asasi Manusia terkait dengan laporan pelanggaran HAM berat tahun 1965-1966 dan penembakan misterius tahun 1982-1985 silam.

Alasannya, berkas tersebut belum mencukupi untuk dilanjutkan ke proses penyelidikan.

"Dari hasil penelitian tim jaksa yang ditunjuk itu belum mencukupi untuk ditindaklanjuti. Oleh karena itu, berkas kita serahkan kembali ke Komnas HAM untuk dipenuhi," kata Jaksa Agung Basrief Arief di Kejagung, Jakarta, Jumat 9 November 2012.

Berkas dikembalikan sekitar seminggu yang lalu. Saat ditanya apakah kasus-kasus yang diserahkan Komnas HAM itu melibatkan sejumlah mantan jenderal atau petinggi TNI, Basrief menolak untuk menjawabnya. "Soal jenderal, saya tidak bisa menyampaikan," ucapnya.

Meski begitu, Basrief berjanji akan membahas hal itu saat rapat kerja di Kejagung. Pihaknya akan mempertimbangkan kembali pembentukan Direktorat Khusus Pelanggaran HAM di Kejaksaan Agung dalam menindaklanjuti kasus-kasus pelanggaran HAM yang ada. "Karena masalah HAM ini tidak semata-mata masalah lokal," ujarnya.

Seperti diketahui pada tahun 1965-1966 telah terjadi serangkaian operasi militer yang dipimpin oleh Jenderal Soeharto terhadap Partai Komunis Indonesia (PKI) serta simpatisannya.

Kanyak korban berjatuhan dari operasi ini. Korban yang masih hidup pun diasingkan ke pulau buru.

Pada tahun 1982-1985 juga terjadi penembakan misterius. Dari laporan Komnas HAM, banyak korban berjatuhan sejak diberlakukannya operasi tersebut.  (umi)

Pakar Hukum Tegaskan Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, Tak Bisa Tekan Hakim
Kebakaran restoran di Tangerang usai tersambar petir

Tersambar Petir, Bangunan Saung Bambu Mang Eking di Tangerang Terbakar

Bangunan pada restoran khas sunda Saung Bambu Mang Eking yang berada di Kelurahan Mekar Bakti, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, ludes terbakar pada Rabu, 17 April

img_title
VIVA.co.id
17 April 2024