Ketua MK: Grasi Buat Ola Ceroboh

Ketua MK Mahfud MD Datangi Bareskrim Mabes Polri
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin

VIVAnews - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menilai grasi presiden kepada terpidana mati Meirika Franola merupakan kebijakan ceroboh. Sebab, Mahkamah Agung tidak merekomendasikan pengabulan grasi dalam pertimbangannya.

Mahfud menduga ada mafia narkoba masuk dalam proses pemberian itu karena selama ini presiden selalu cermat. "Presiden yang dalam banyak hal selalu cermat, sekarang terasa kecolongan," kata Mahfud kepada wartawan di kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Jumat 9 November 2012.

Menurut Mahfud, ada solusi lain untuk menjaga ketegasan sikap terhadap penjahat narkoba tanpa mencabut atau membatalkan grasi yang telah diteken presiden itu. Yakni, memproses kembali pidana narkoba yang dilakukan dari balik jeruji penjara itu.

"Si Ola ini kan melakukan tindak pidana ulangan, yaitu mengendailkan pengedaran sabu-sabu. Ini bisa menjadi kasus baru yang terpisah dan diadili lagi. Jaksa bisa menuntut hukuman mati. Itu lebih mudah daripada mencabut grasi," katanya.

Mahfud pun menyinggung soal mafia dan bagaimana mereka bekerja. Keberadaan mafia, imbuhnya, kerap tak tampak. Para mafia biasanya bergerilya ke penjara dan pejabat-pejabat terkait serta penegak hukum sehingga memiliki jaringan yang kuat.

Viral Anak Selebgram Malang Dianiaya Pengasuhnya, Polisi Langsung Tangkap Pelaku

"Mereka bekerja dengan membuat perlindungan-perlindungan secara diam-diam melalui hubungan pertemanan, penyuapan. Kalau mafia kelihatan, gampang ditangkap."

Terakhir, Mahfud menyoroti narkoba yang dia nilai lebih jahat dari terorisme. "Narkoba itu berantai. Orang yang kena narkoba itu tidak tahu masa depannya."

Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto.

Suara Golkar di Pemilu 2024 Naik Signifikan, Airlangga: Hitungan Kami Dapat 102 Kursi

Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto bersyukur suara yang diperoleh partainya pada Pemilu 2024, naik signifikan. Airlangga berterima kasih ke kader dan para caleg

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024