Kerjasama Transmigrasi, Solusi Baru Sejahterakan Rakyat

Petani membajak sawah dengan kerbau
Sumber :
  • Antara/ Maril Gafur

VIVAnews  - Tak hanya pemerataan penduduk, transmigrasi terbukti telah membantu percepatan pertumbuhan ekonomi dari daerah serta pembukaan lapangan kerja dengan berwirausaha. Bahkan, dengan pola yang tak seluruhnya berbasis spasial dan komoditas, program transmigrasi kini bisa diarahkan berbasis kawasan sebagai salah satu skema pembangunan.

Pemain Ini Cocok Gabung Man City, Kata Aguero

Manfaat transmigrasi inilah yang kemudian mendorong 19 pemerintah provinsi (Pemprov) dan 18 pemerintah Kabupaten/Kota untuk mendukung dan bekerja sama meningkatkan program ketransmigrasian.

Sebagai bukti komitmennya, para kepala daerah ini menandatangani naskah Kerja Sama Antar Daerah (KSAD) Pemprov dan pemerintah kabupaten/kota. Disaksikan Dirjen Dirjen Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi (Dirjen P2KTrans) yang mewakili Menakertrans serta Gubenur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo di di Rantepao, Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan, naskah KSAD itu akhirnya resmi terwujud.

Ungkapan Airlangga Hartarto Kalau Golkar Bangga Prabowo-Gibran Menang Pilpres 2024

“Pemerintah berharap KSAD di bidang transmigrasi ini dapat menciptakan peningkatan dan pemerataan kesejahteraan masyarakat di daerah pengirim dan penerima transmigran serta masyarakat yang bermukim di sekitar kawasan transmigrasi, “kata Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar.

Dengan adanya mekanisme kerjasama lewat KSAD, program transmigrasi nantinya akan dirancang berdasarkan kebutuhan dan potensi masing-masing daerah. Kerjasama ini dijadikan instrumen pengintegrasian kebutuhan dan keinginan daerah asal dengan daerah tujuan dalam penyelenggaraan transmigrasi.

Sedang Tersandung Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Ammar Zoni Ungkap Doa untuk Anak dan Kelurga

Menurut Muhaimin, program transmigrasi sudah mulai bisa memberdayakan masyarakat di kawasan transmigrasi. Apalagi, dengan sistem desentralisasi yang berlaku saat ini, daerah diberi kewenangan untuk mengurus kepentingan masyarakatnya sendiri.

"Tapi dalam pelaksanaan program transmigrasi ini tetap memerlukan penyesuaian dan penyempurnaan, terutama dalam hal pendekatan sesuai perubahan dinamika kehidupan masyarakatnya," ujar Muhaimin.

Pada program KSAD kali ini, Muhaimin mengharapkan agar pemerintah kabupaten/kota, terutama yang memiliki daerah transmigrasi, dapat merencanakan dan melaksanakan program transmigrasi sesuai dengan potensi wilayahnya.

Untuk 19 Pemprov yang terlibat kerja sama transmigrasi terdiri dari lima provinsi, yakni Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DI Yogyakarta dan Lampung, serta 14 provinsi daerah penempatan seperti Sumatera Barat, Bengkulu, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Gorontalo, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Maluku Utara, dan Maluku.

Sedangkan 18 daerah yang terlibat di dalam kerja sama ini terdiri dari 10 pemerintah kabupaten/kota daerah asal di antaranya Pesawaran, Lampung Utara, Bogor, Sukabumi, Purwakarta, Surakarta, Bondowoso, Pasuruan, Situbondo, dan Sampang. Selanjutnya, delapan pemerintah kabupaten/kota daerah tujuan transmigrasi antara lain Kaur, Kubu Raya, Gunung Mas, Bulungan, Luwu Timur, Wajo, Luswu Utara, dan Konawe Selatan. (WEBTORIAL)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya