Ini Orang-orang yang Terkait Kasus Hambalang Versi BPK (2)

Proyek Hambalang di Sentul Bogor
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVAnews - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menyerahkan audit mereka atas megaproyek Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang, Bogor, ke Pimpinan DPR. Dalam dokumen audit tersebut, BPK menyebutkan sejumlah inisial yang diduga terkait dalam penyimpangan dan atau penyalahgunaan wewenang dalam proyek senilai Rp2,5 trilliun itu.

Dalam dokumen yang diperoleh VIVAnews, BPK membagi pihak-pihak yang diduga terkait dalam enam kelompok sesuai proses pada proyek ini. Tiga kategori sebelumnya, baca

Misteri Seorang Pria Nekat Gorok Leher Sendiri di Tangerang

Berikut daftar inisial-inisial dalam tiga kategori selanjutnya:

D. Dalam proses pemilihan rekanan
1. AAM selaku Menteri Pemuda dan Olahraga
a) AAM tidak melaksanakan tugas dan wewenangnya dalam penetapan pemenang lelang atas pengadaan barang/jasa di atas Rp50 miliar sesuai dengan Keppres 80/2003 Pasal 26. Dan, membiarkan Ses Kemenpora melampaui wewenang Menpora dalam penetapan pemenang lelang atas pengadaan barang/jasa diatas Rp50 miliar.

b) Tidak melakukan pengendalian intern berdasarkan ketentuan perundangan atas pelaksanaan kegiatan di instansi yang dipimpinnya. Ini berdampak pada tidak dipatuhinya ketentuan perundangan dalam hal otorisasi dan dokumentasi kejadian penting. Khususnya, dalam pelaksanaan pembangunan P3SON
Hambalang.

2. WM selaku Ses Kemenpora menandatangani surat penetapan pemenang lelang konstruksi Proyek Pembangunan P3SON Hambalang dengan melampaui kewenangannya.

3. WiM selaku Ketua Panitia Pengadaan Kemenpora
a) Memerintahkan BaS selaku Sekretaris untuk melakukan verifikasi secara formalitas hasil evaluasi prakualifikasi dan penawaran lelang pekerjaan P3SON Hambalang. Dan, membuat berita acara setiap tahap hasil pekerjaan lelang pekerjaan P3SON Hambalang.

b) Memerintahkan J untuk mengadministrasikan seluruh dokumentasi lelang, menditribusikan pemberitahuan perubahan anggaran dari Rp262 miliar menjadi Rp1,2 triliun kepada peserta lelang.

c) Membuat pemberitahuan perubahan nilai pekerjaan yang sebelumnya Rp262 miliar menjadi Rp1,2 triliun (sesuai keterangan Pejabat Pembuat Komitmen/PPK).

d) Memerintahkan J untuk memberikan nomor surat pemberitahuan PPK mengenai perubahan nilai pekerjaan dari Rp262 miliar menjadi Rp1,2 triliun.

e) Memerintahkan J mendistribusikan surat perubahan nilai pekerjaan dari Rp262 miliar menjadi Rp1,2 triliun kepada peserta lelang.

f) Memerintahkan J untuk menerima hasil pekerjaan Konsultan Perencana yang belum layak menjadi dasar aanwijzing dan dokumen lelang untuk pekerjaaan multiyears senilai Rp1,2 triliun.

4. J
selaku Anggota Panitia Pengadaan Kemenpora
a) Memberikan nomor surat pemberitahuan PPK yang dibuat oleh WiM mengenai perubahan nilai pekerjaan dari Rp262 miliar menjadi Rp1,2 triliun.

b) Mendistribusikan surat pemberitahuan PPK mengenai perubahan nilai pekerjaan sebelumnya senilai Rp262 miliar menjadi Rp1,2 triliun kepada peserta lelang.

c) Menerima hasil pekerjaan Konsultan Perencana yang belum layak menjadi dasar aanwijzing dan dokumen lelang untuk pekerjaaan multiyears senilai Rp1,2 triliun.

5. BaS selaku Sekretaris Panitia Pengadaan Kemenpora
a) Melakukan verifikasi seluruh hasil evaluasi baik prakualifikasi maupun penawaran sesuai dengan arahan dan perintah Ketua Panitia Lelang.

b) Membuat seluruh berita acara tahap pelelangan dari hasil prakualifikasi dan penawaran (Sampul I dan Sampul II).

6. RW selaku Staf Biro Perencanaan Kemenpora
a) Membantu menyusun data pendukung RKA-KL tanpa memperhatikan hasil perhitungan Kementerian Pekerjaan Umum.

b) Membantu menyusun Konsep Surat Keluar untuk permohonan revisi RKA-KL tanpa didukung data yang cermat.

c) Membantu melengkapi dokumen pendukung dari Instansi Teknis Fungsional yang tidak disusun berdasarkan pertimbangan yang profesional.

d) Membantu menyusun desain pelaksanaan pekerjaan tanpa dasar penetapan dan kebutuhan yang ditentukan oleh Menteri Pemuda dan Olahraga.

7. MA selaku Komisaris PT MSG memerintahkan AW untuk mengkoordinasikan pertemuan para pihak yang terkait dengan proyek P3SON Hambalang.

8. AW selaku Marketing Manager PT MSG aktif mengkoordinasikan pertemuan pihak-pihak terkait yaitu konsultan perencana, manajemen konstruksi, pemborong konstruksi, Panitia Pengadaan, dan PPK proyek P3SON Hambalang sebelum proses pelelangan dimulai.

9. HaH selaku staf PT YK mengkoordinasikan tim staf PT YK untuk melakukan evaluasi prakualifikasi dan teknis terhadap dokumen penawaran PT YK bertempat di sebuah ruangan di Hotel Century Senayan, Jakarta.

10. AS
selaku Direktur PT CCM meminta stafnya (Mul dan RS) untuk melanjutkan proses teknis penawaran setelah bertemu dengan MA dalam rapat di kantor Kemenpora dan memastikan bahwa yang akan bertindak sebagai rekanan manajemen konstruksi adalah PT CCM.

11. Mul selaku Manajer Pemasaran PT CCM
a) Memerintahkan AG bersama timnya untuk menyiapkan kebutuhan dokumen dalam rangka pelelangan di Kemenpora.

b) Menghubungi beberapa perusahaan lain untuk dapat membantu mendukung penawaran sebagai perusahaan pendamping pelelangan.

12. AG selaku staf PT CCM mengkoordinasikan tim staf PT CCM untuk mengurus seluruh proses penawaran termasuk melakukan evaluasi prakualifikasi dan teknis terhadap dokumen penawaran PT CCM dan perusahaan-perusahaan pendamping.

13. RHa selaku staf PT CCM
a) Melakukan evaluasi prakualifikasi dan evaluasi teknis terhadap dokumen penawaran yang disusun PT CCM sendiri.

b) Membuat dokumen penawaran atas nama perusahan-perusahan lain sebagai pendamping bagi PT CCM untuk mengikuti pelelangan.

c) Menyerahkan hasil evaluasi penawaran beserta kertas kerjanya kepada Panitia Pengadaan.

14. RMS selaku staf PT CCM memasukkan dokumen penawaran perusahan-perusahaan pendamping untuk mengikuti pelelangan.

15. YS selaku staf PT CCM memasukkan dokumen prakualifikasi dan mengisi daftar hadir pemasukan dokumen prakualifiaksi atas nama perusahaan-perusahaan pendamping.

16. MG
selaku staf PT CCM sekaligus Team Leader Manajemen Konstruksi menerima hasil evaluasi rekanan konstruksi dari KS dan menyerahkan hasilnya kepada Panitia Pengadaan untuk dibuatkan Berita Acara.

17. TS
selaku staf PT AK mengkoordinasikan pelaksanaan evaluasi prakualifikasi dokumen penawaran pekerjaan konstruksi yang memenangkan PT AK.

18. AT
memberi disposisi kepada TS untuk mengkoordinasikan pelelangan yang hendak diikuti PT AK.

19. KS selaku staf PT AK bersama Da membawa dokumen penawaran peserta lelang konstruksi untuk dievaluasi di Hotel Aston, dan kemudian memberikan hasil evaluasinya kepada MG.


E. Dalam proses pencairan uang muka
1. RI
selaku Kabag Keuangan Kemenpora menerbitkan Surat Perintah Membayar (SPM) sebesar Rp217.137.547.103 untuk pembayaran uang muka oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) melalui Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) kepada rekanan pelaksana meskipun pekerjaan belum dilaksanakan oleh rekanan dan bukti pertanggungjawaban pelaksanaan pekerjaan belum diverifikasi oleh pejabat yang berwenang.

2. TBMN selaku Kepala DK-I PT AK sekaligus Kuasa KSO AW meminta dan menerima pembayaran uang muka proyek P3SON Hambalang sebesar Rp189.449.906.363 yang tidak seharusnya diterima.

3. MS
selaku Dirut PT DC menerima uang muka sebesar Rp63.300.942.000 yang tidak seharusnya.

F. Dalam proses pelaksanaan pembangunan konstruksi

1. RI dkk. selaku Panitia Pemeriksa/Penerima Pengadaan Barang/Jasa pada Pembangunan Lanjutan P3SON Hambalang melalaikan kewajibannya memeriksa pekerjaan fisik dan infrastruktur proyek untuk pembayaran tahun 2010.

2. TBMN
selaku Kepala DK-I PT AK sekaligus Kuasa KSO AW
a) Meminta dan menerima pembayaran atas pekerjaan fisik dan infrastruktur pekerjaan P3SON Hambalang tahun 2010 yang tidak dikerjakan pada saat tagihan diajukan ke Kemenpora sekurang-kurangnya sebesar Rp25.289.125.884.

b) Menandatangani kontrak pekerjaan utama kepada subkontrak.

3. MS
selaku Dirut PT DC menagih pembayaran pekerjaan tahun 2011 atas jenis pekerjaan yang belum dikerjakan pada saat tagihan diajukan kepada KSO AW sekurang-kurangnya sebesar Rp14.668.165.611. (eh)

UMKM Binaan MIND ID di Pameran HUT Dekranas.

Lestarikan Kerajinan Lokal, UMKM Binaan MIND ID Ramaikan HUT Dekranas

Holding BUMN Industri Pertambangan Indonesia, MIND ID memperkuat komitmen untuk terus melestarikan kerajinan lokal sebagai warisan budaya.

img_title
VIVA.co.id
18 Mei 2024