2 Bulan Tak Dicairkan, Rp62 M Bujet Gedung KPK Hangus

Saweran Gedung KPK
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVAnews - Kementerian Keuangan mengingatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar segera mencairkan anggaran pembangunan gedung yang diajukannya. DPR telah mencabut tanda bintang bahwa anggaran tersebut belum disetujui.  

Menurut Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Herry Purnomo, KPK punya waktu dua bulan. "Undang-undang menyebutkan setelah itu akan hangus," kata Herry mengingatkan, Selasa 23 Oktober 2012.

Tapi, kata dia, KPK tetap harus menyiapkan perencanaan proyek dengan baik. Pasalnya, dengan waktu yang singkat anggaran tersebut harus tetap teralisasi dengan efisien dan cermat.

"Apakah mau bayar konsultan perencanaannya dulu atau bagaimana, tapi yang jelas harus yang terkait dengan pembangunan gedung," ujarnya.

Preman Jagoan Kampung Ngamuk Ditagih Bayar Makan Bubur, Keluarin Celurit dan Rusak Gerobak

Proses pencairan anggaran gedung baru KPK ini sempat memicu polemik karena sejak 2008 Komisi III DPR tak kunjung mencabut tanda bintang. Tanda ini berarti DPR menahan persetujuan pencairan anggaran tersebut.

Terakhir, pimpinan KPK kembali mengajukan anggaran pembangunan gedung baru pada Maret 2012 lalu. Pengajuan ini pun direspons legislator dengan berbagai alasan untuk tetap menahan pencairannya. Gedung lama dirasa sudah tak lagi memadai untuk karyawan KPK yang saat ini sudah mencapai 700 orang.

Daftar Deretan Kampus Besar di Amerika Serikat yang Demo Dukung Palestina

setelah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berpidato menanggapi kisruh Polri-KPK terkait penyidikan kasus korupsi proyek simulator SIM. Dalam pidatonya, SBY tegas mendukung keberadaan KPK dalam memberantas korupsi.

Untuk tahap awal, Komisi III menyetujui

"Itu nilai untuk tahap pertama yang dulu diblokir," kata Ketua Komisi III DPR Gede Pasek Suardika, di Gedung DPR RI, Jakarta, 12 Oktober lalu. Dia menambahkan, anggaran itu telah disepakati DPR dan Menteri Keuangan.

Kata Juergen Klopp, Liverpool Masih Punya Masalah yang Sama
BYD

Terpopuler: BYD Minta Maaf ke Konsumen, Mengecas Mobil Listrik Cuma 10 Menit

Berita yang membahas mengenai BYD minta maaf ke konsumen dan mengecas mobil listrik cuma 10 menit, banyak sekali dibaca sehingga menjadi terpopuler di kanal VIVA Otomotif

img_title
VIVA.co.id
28 April 2024