Tahanan Tewas Bakar Diri di Penjara Semarang

Ilustrasi pelaku kejahatan
Sumber :
  • Reuters

VIVAnews - Seorang tahanan Polsek Gunungpati, Semarang, nekat menghabiskan nyawanya dengan membakar diri. Ficky Scormanianto Alias Ficky (34 tahun), tersangka kasus penggelapan dan pencurian motor di beberapa kota itu tewas mengenaskan dini hari tadi.

"Sudah kami upayakan untuk menolong dengan dibawa anggota Polsek ke rumah sakit. Tapi nyawanya tidak bisa tertolong," kata Kapolrestabes Semarang, Komisaris Besar Polisi Ellan Subilan di Semarang, Kamis 11 Oktober 2012.

Ficky, warga Jalan Condro Kusumo, Bongsari, Semarang Barat, dibekuk dan ditahan di Polsek Gunungpati. Polisi masih menyidik kasus Ficky yang diduga terjadi di beberapa wilayah seperti Banyumanik, Solo, dan Yogyakarta.

Dini hari tadi sekitar pukul 02.00 WIB, Ficky mengambil bensin dari motor yang ada di dekat sel dan langsung membakar diri. Diduga, kata Ellan, aksi itu dilakukan Ficky karena malu atas kejahatan yang telah dilakukannya.

"Dugaan sementara dia malu saat dibawa petugas dan bertemu teman-temannya," kata Ellan. Saat ini, petugas Provost dari Polrestabes Semarang sedang memeriksa anggota Polsek Gunungpati yang bertugas dini hari tadi. Kapolsek Gunungpati Komisaris Polisi Purwanto juga menjalani pemeriksaan.

Dalam catatan polisi, Ficky diduga sudah puluhan kali melakukan aksi pencurian dan penggelapan motor. Belum diketahui apakah aksi Ficky dilakukan sendiri atau bagian dari sindikat. (ren)

Kantongi Surat Tugas Maju Pilgub, Bobby Nasution: Tak Perlu Daftar Lagi ke Golkar Sumut
Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia / MKRI

MK Juga Surati KPU dan Bawaslu, Bakal Bacakan Dua Putusan

MK bakal membacakan putusan sidang perselisihan pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024 pada 22 April 2024 mendatang.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024