Sumber :
- topik pagi-antv
VIVAnews - RR, wanita berusia 17 tahun ini harus berurusan dengan polisi. Polres Banjar, Jawa Barat menangkap ABG wanita asal Garut ini karena dituduh menculik YY yang merupakan siswi sebuah SMA di Banjar.
Dalam pemeriksaan, RR dan YY ternyata baru berkenalan lewat jejaring sosial Facebook bulan lalu. Setelah bertemu muka, RR yang sudah putus sekolah mengajak YY ke Bandung. Polisi menemukan YY di kamar kos RR di kawasan Cihampelas, Bandung, Minggu malam. Lihat
Benarkah YY diculik RR? Kapolres Banjar, AKBP Sambodo mengatakan motifnya masih didalami. Sementara polisi menduga ada penyimpangan orientasi seksual. RR dan YY diduga saling menyukai sesama jenis. Jika terbukti menculik, polisi akan menjerat RR dengan UU Perlindungan Anak.
OJK Cabut Izin usaha BPRS Saka Dana Mulia Kudus
Pencabutan itu dilakukan OJK itu sebagai tindakan pengawasan untuk menjaga dan memperkuat industri perbankan serta melindungi konsumen.
VIVA.co.id
19 April 2024
Baca Juga :