Kasus Kompol Novel, Kapolri Tegur Kapolda Bengkulu

Penyidik KPK, Komisaris Pol. Novel Baswedan
Sumber :
  • Facebook Novel Baswedan

VIVAnews - Kapolri Jenderal Timur Pradopo telah menegur Kapolda Bengkulu, Brigjen Pol Albertus Julius Benny Mokalu, terkait upaya penangkapan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kompol Novel Baswedan, pada Jumat, 5 Oktober 2012.

"Teguran sudah diberikan langsung oleh beliau (Kapolri), teguran itu juga sanksi yang diberikan," kata Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komjen Pol Sutarman di Jakarta, Rabu, 10 Oktober 2012.

Menurutnya, secara hukum Kapolda Bengkulu tidak salah. Namun, tambah dia, secara etika, upaya yang dilakukan Polda Bengkulu itu dinilai kurang tepat. "Etika kelembagaan harus kita junjung," katanya.

Meski demikian, Sutarman mengatakan persepsi terhadap kedatangan sejumlah anggota Polri ke gedung KPK itu bisa saja berbeda-beda. Para penyidik itu, kata dia, hanya ingin berkoordinasi terkait kasus Novel. Namun sejumlah pihak menyebutnya penggerebekan. "Silakan masyarakat yang menilai. Dan masyarakat pasti menilai negatif pada Polri," tutur Sutarman.

Dalam pidatonya menyikapi persoalan Polri-KPK, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan bahwa waktu dan cara yang dilakukan Polri untuk menangkap Novel tidak tepat. Sehingga, Polri perlu mengevaluasi tindakan itu.

"Makanya Bapak Kapolri akan mengevaluasi, evaluasi dari waktu yang tepat. Yang tepat itu kapan, nanti akan kita putuskan bersama," ujar Sutarman.

Kapolri telah menyatakan tetap memproses Novel yang diduga melakukan penganiayaan hingga menyebabkan kematian seorang tersangka pencuri sarang burung walet.

AHY Ungkap Pembagian Jatah Menteri Kabinet Prabowo-Gibran Sudah Dibahas
Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto

Kadiv Propam Polri Apresiasi Rakornis POM TNI-Propam Polri

Rakornis kali ini mengambil tema 'Melalui Rakornis POM TNI-Propam Polri TA 2024, Siap Mewujudkan Sinergitas Penegakan Hukum Disiplin Tata Tertib di Lingkungan TNI-Polri .

img_title
VIVA.co.id
3 Mei 2024