Patuhi Perintah SBY, Kejaksaan Stop Kasus Simulator SIM

Pelaksana tugas (Plt) Jaksa Agung Darmono
Sumber :
  • ANTARA/Puspa Perwitasari

VIVAnews - Kejaksaan Agung akan menghentikan penanganan kasus korupsi simulator Surat Izin Mengemudi (SIM). Kejaksaan akan melaksanakan isi pidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

"Kami akan taat azas, sejalan dengan amanat yang disampaikan Presiden tadi malam," kata Wakil Jaksa Agung Darmono kepada VIVAnews, Selasa 9 Oktober 2012.

Namun untuk mekanisme penghentian itu, Kejaksaan akan membahasnya terlebih dahulu. "Akan kami bicarakan secara internal dulu," ujar dia.

Sebagaimana diketahui, Kejaksaan telah menerima berkas perkara lima tersangka kasus simulator SIM yang ditangani oleh Mabes Polri. Kelima berkas itu merupakan milik tersangka Wakorlantas Polri Didik Purnomo, Bendahara Korlantas Polri Kompol Legimo, Ketua Pengadaan AKBP Teddy Rusmawan dan dua pengusaha Sukotjo Bambang dan Budi Susanto.

Kejaksaan akan membahas apakah berkas para tersangka tersebut akan diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi. "Akan dibahas langkah apa yang paling tepat harus kita lakukan dalam penanganan kasus tersebut," kata Darmono.

Pada Jumat 28 September 2012, Kejaksaan mengembalikan tiga berkas perkara korupsi ini. Tiga berkas itu milik tersangka Budi Susanto dari PT Citra Mandiri Metalindo Abadi, Brigjen Pol Didik Purnomo, dan milik Kompol Legimo. Sementara berkas perkara milik AKBP Teddy Rusmawan dan Sukotjo Bambang dari PT Inovasi Teknologi Indonesia masih di Kejaksaan.

Sebagaimana diketahui, dalam pidatonya semalam, Presiden SBY meminta penanganan kasus simulator SIM diserahkan ke KPK. Polri diminta hanya menangani kasus yang tidak berkaitan langsung dengan kasus itu. (umi)

Persebaya Bertekad Bangkit Lawan Persib
Konsumen menunjukkan emas batangan yang dibelinya di Butik Emas Logam Mulia, Gedung Aneka Tambang, Jakarta.

Bikin Silau, Harga Emas Antam Kembali Tembus Rekor Tertinggi

Harga emas produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) dibanderol seharga Rp 1.347.000 per gram pada hari ini, Sabtu 20 April 2024.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024