- Rumgapres/Abror Rizki
VIVAnews - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menegaskan tidak setuju dan menolak setiap langkah yang ingin melemahkan Komisi Pemberantasan Korupsi. Rencana revisi UU KPK bukan untuk melemahkan komisi antirasuah itu.
"Saat ini saya tidak tahu konsep DPR merevisi UU KPK itu, apakah sungguh untuk memperkuat KPK dalam menjalankan tugasnya atau tidak. Jika untuk memperkuat dan efektivitas KPK dalam laksanakan tugasnya, tentu saya siap membahasnya," kata SBY di Istana Negara, Jakarta, Senin 8 Oktober 2012.
Meski demikian, SBY menilai untuk saat ini lebih baik meningkatkan upaya pemberantasan korupsi. "Daripada merevisi UU KPK," ujarnya.
SBY menegaskan, pemerintah masih berharap pada KPK yang menjadi motor pemberantasan korupsi. "Tapi di sisi lain kita harus beri kepercayaan institusi lain polisi dan kejaksaan untuk membantu menegakkan pemberantasan korupsi. Soal ketidakpercayaan pada Polri, saya mendukung peningkatan reformasi birokrasi," ujarnya.
SBY pun mengucapkan terima kasih kepada KPK dan jajaran penegak hukum lainnya. SBY juga berharap KPK dan para penegak hukum dapat meningkatkan sinergi dan bersaing secara sehat. "Bukan saling menghambat dan menutupinya," ujarnya.