Rekomendasi Wantimpres untuk SBY

Anggota Wantimpres Albert Hasibuan Datangi KPK
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin

VIVAnews - Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Albert Hasibuan akan mencantumkan beberapa rekomendasi yang akan disampaikan ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono petang ini. Salah satunya kata Alberth berkaitan dengan solusi kisruh KPK-Polri.

"Info yang terjadi akhir-akhir ini oleh KPK akan saya jadikan laporan atau nasihat atau pertimbangan kepada Presiden. Karena saya datang untuk itu, dan pertimbangan itu melihat situasi ini. Akan saya sampaikan ke presiden lewat surat rekomendasi sore ini," kata Albert di gedung KPK, Senin 8 Oktober 2012.
 
Albert berharap surat rekomendasinya dapat menjadi perhatian Presiden SBY, di samping hasil pertemuan antara KPK-Polri yang digelar siang ini.

"Dengan begitu saya menilai beberapa laporan dan oleh karena itu saya harapkan Presiden dapat berikan pendapatnya dan berikan arahan yang baik terhadap situasi akhir-akhir ini," ujar anggota Wantimpres bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia ini.

Salah satu yang ingin disampaikan ke Presiden SBY sore ini adalah mengenai tuduhan penganiayan berat yang dilakukan salah satu penyidik KPK, Komisaris Polisi Novel Baswedan saat menjabat Kasat Reskrim Polresta Bengkulu.

Akhirnya Letkol Danu Resmi Jadi Komandan Pasukan Tengkorak Kostrad TNI Gantikan Raja Aibon Kogila

Albert mengakui bahwa dalam penyidikan kasus Novel ada yang tidak normal. Karenanya butuh lembaga independen untuk menyelidiki kasus yang sesungguhnya.

"Saya rasa bahwa lembaga ini bisa dilakukan oleh Kompolnas. Supaya bisa selidiki secara fair apakah Novel tersangkut atau tidak. Kompolnas itu kan ketuanya Menkopolkam. Jadi bisa fair," ujar Albert

Setali tiga uang dengan Albert, Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Pradja mendukung adanya lembaga independen untuk mengusut kasus yang menyeret penyidik terbaik KPK, Kompol Novel Baswedan.

"Saya lihat bahwa Polri punya argumen sendiri. Sehingga perlu lembaga sendiri untuk ungkap fakta agar presiden punya temuan yang netral. Nggak usah jauh-jauh," sahut Adnan yang juga mantan Sekretaris Kompolnas.

Baginya, Kompolnas memiliki legitimasi untuk melakukan penyelidikan kasus. Sehingga Presiden bisa mengaktifkan lembaga itu untuk menjadi penengah kisruh antara KPK-Polri. "Presiden juga tidak perlu capek-capek cari TPF. Apa artinya 8 tahun jika ada fakta yang bisa diungkap secara independen," ujar Adnan. (sj)

Ilustrasi jenis sabu.

Polres Malang Bongkar Home Industry Sabu di Jatim

– Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Malang berhasil membongkar praktik produksi narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024