Penyidik KPK Novel "Tersandung" Peluru 8 Tahun Lalu

Sejumlah polisi datangi KPK untuk membawa penyidik Kompol Novel
Sumber :
  • ANTARA/Rosa Panggabean

VIVAnews - Salah satu penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komisaris Polisi Novel Baswedan tersandung dugaan penganiayaan yang menewaskan satu orang dalam kasus pencurian sarang burung walet di Bengkulu, pada Februari 2004. Lalu mengapa kasus itu kembali mencuat setelah 8 tahun kemudian?

"Peluru dari 2004 itu baru dikeluarkan kemarin," kata Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri Komisaris Jenderal Polisi Sutarman di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu 6 Oktober 2012.

Peluru itu baru dikeluarkan dari kaki korban atas nama Iwan, warga Bengkulu. Korban, kata Sutarman, merupakan warga yang berasal dari kalangan orang kurang mampu. "Mungkin mau berobat agak susah. Dia penjual ikan. Sehingga dia biarkan peluru itu bersarang," ujar Sutarman.

Karena bersarang di dalam tubuhnya dalam waktu lama itulah, akhirnya Iwan terus mengalami rasa sakit. Iwan pun melapor ke Polda Bengkulu, termasuk menceritakan peristiwa yang terjadi 8 tahun lalu. "Sehingga kasusnya diungkap kembali," kata mantan Kapolda Metro Jaya ini.

Novel memang sudah melalui sidang kode etik kala itu. Sanksi juga sudah diputuskan. Tetapi, saat itu tidak ada pengusutan tindak pidana dalam kasus penganiayaan itu.

Maka itu, pengangkatan peluru di salah satu korban itu menjadi pintu awal untuk membuka kasus ini kembali. "Itu baru dioperasi kemarin. Pelurunya masih bersarang di dalam. Pelurunya dari laras mana? Siapa pemilik larasnya? Nanti akan diketahui. Laboratorium kami sedang meneliti," kata Sutarman.

Sebelumnya menurut KPK, Novel merupakan salah satu penyidik terbaiknya. Penyidik yang menangani banyak kasus penting, salah satunya kasus dugaan korupsi pengadaan simulator Surat Izin Mengemudi (SIM), dengan tersangka mantan Gubernur Akpol Irjen Polisi Djoko Susilo.

Penampilan Makin Sopan, Nikita Mirzani Ternyata Diawasi Rizky Irmansyah
Toko Alat Musik

Ekspansi Perusahaan Musik Terkemuka Asia Tenggara Diresmikan di Indonesia

Tujuan dari ekspansi ini adalah untuk meningkatkan pengalaman musik bagi para musisi di Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024