Alasan Polri Buka Kasus Kompol Novel 8 Tahun Lalu

Sejumlah polisi datangi KPK untuk membawa penyidik Kompol Novel
Sumber :
  • ANTARA/Rosa Panggabean

VIVAnews - Situasi gedung Pemberantasan Korupsi  sempat mencekam Jumat malam, saat polisi, berseragam maupun berpakaian biasa, "mengepung" gedung KPK. Mereka berniat menangkap wakil satgas penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan simulator SIM, Kompol Novel Baswedan.

Ketegangan itu berujung pada sebuah gerakan massif, saat elemen masyarakat, aktivis, akademisi, wakil pemerintah, budayawan, agamawan, anggota DPR dan DPD, serta mahasiswa datang memberi dukungan pada komisi antikorupsi. Mereka menilai, tindakan tersebut adalah upaya pelemahan terhadap KPK.

Sementara, Direskrimum Polda Bengkulu, Kombes Dedy Irianto, menjelaskan, kedatangannya ke KPK adalah untuk berkoordinasi dengan pimpinan komisi antikorupsi. "Untuk menangkap tersangka saudara Novel dalam kasus pembunuhan, jadi kasus murni pidana saat dia jadi Kasat Serse Polres Bengkulu," kata dia dalam konferensi pers di Mabes Polri, Sabtu 6 Oktober 2012 dini hari. 

Dedy beralasan, pihaknya membuka kembali kasus yang terjadi delapan tahun lalu, di tahun 2004 atas dasar laporan masyarakat. "Mau tidak mau kami melakukan tindakan. Setelah dilakukan penyelidikan, semua ternyata benar dan kami yakin pelakunya Novel," kata dia.

Dia menceritakan, Februari 2004 lalu, polisi menangkap 6 tersangka pencuri sarang burung walet. Para tersangka digiring ke pantai oleh tim yang dipimpin Novel, yang saat itu berpangkat Iptu. "Dua orang dibuatkan satu borgol. Kemudian ditembak dan satu orang meninggal," kata Dedi.

Tahanan lain yang juga kena tembak baru-baru ini melapor, peluru belum dicabut dari tubuhnya. "Sudah dilakukan operasi, ini  gambarnya ada peluru di dalam. Lengket sama tulang," kata dia. Untuk mengambil peluru itu tulang harus dipatahkan.

Berawal dari itulah, Dedy menambahkan, ia datang ke Jakarta, ke Polda Metro Jaya, lalu sampai di KPK sekitar pukul 19.30 WIB.  "Datang ke KPK, kami beretika, tujuanya koordinasi. Kami diperlakukan sebagai tamu, bukan penyidik.". Ia juga menegaskan ia datang ke KPK dengan surat lengkap, dilengkapi cap dan nomor.  

Sementara, KPK dalam jumpa pers yang dilakukan dalam waktu nyaris bersamaan menduga, ada upaya kriminalisasi terhadap penyidiknya.

Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto mengatakan, Novel Baswedan bukan pelaku penganiayaan tahanan di Polres Bengkulu pada 2004. Anak buahnya lah yang melakukan kesalahan hingga menyebabkan nyawa tahanan itu meninggal dunia.

Tapi, sebagai atasan, Novel yang mempertanggungjawabkan tindakan itu. "Kasus ini sudah melalui proses pengadilan kode etik, dan sudah dinyatakan selesai pada 2004," kata Bambang kepada wartawan dalam konferensi pers, di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Sabtu dini hari, 6 Oktober 2012.

Selain tak berdasar, upaya penangkapan dan penggeledahan Novel juga tak berdasar. Surat penggeledahan tidak ada persetujuan pengadilan dan tak ada nomornya. "Ini bagian dari salah satu upaya kriminalisasi KPK," kata Bambang. (umi)

Kata Pelatih Uzbekistan Usai Dipecundangi Jepang di Final Piala Asia U-23
Ria Ricis

Resmi Cerai Ria Ricis Curhat Gak Pernah Dibela, Singgung Teuku Ryan?

Unggahan ulang akun tersebut mendapat respons dari Ria Ricis. Ibu dari Moana ini nampak memberikan komentar seolah curhat.

img_title
VIVA.co.id
4 Mei 2024