KPK Kecam Ancaman Polri Tangkap 5 Penyidik

Jumpa Pers Operasi Tangkap Tangan KPK di Kab, Buol
Sumber :
  • VIVAnews/ Muhamad Solihin

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengecam upaya paksa Polri terhadap lima penyidik yang lebih memilih menetap di KPK.

Kelima penyidik itu merupakan bagian dari 23 penyidik yang memilih menetap di KPK dan telah diangkat menjadi penyidik KPK.

"Kami perlu mengingatkan siapapun, apalagi penegak hukum. Bila ada yang tidak berkenan maka selesaikan masalah dengan cara hukum tidak dengan melawan hukum. Apalagi dengan cara yang potensial disebut sebagai teror," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto melalui pesan singkat kepada wartawan, Jumat, 5 Oktober 2012.

Bagi Bambang, cara-cara paksa untuk menangkap lima penyidik yang masih bertugas di KPK karena tidak lapor merupakan tindakan teror. Apalagi yang melakukan adalah lembaga penegak hukum yakni, Polri.

"Cukup sudah pengalaman menyakitkan masa lalu di era Orde Baru dan jangan ulangi lagi. Rakyat sangat marah kala itu," tegas Bambang.

Sebelumnya, Wakapolri Komjen Polisi Nanan Sukarna mengancam akan menangkap lima penyidik yang belum melapor oleh Propam (Profesi dan Pengamanan) Polri atau Provost. Pasalnya, sampai saat ini Polri belum mengeluarkan izin alih status mereka.

"Bukan lagi bisa, malah berkewajiban. Menahan itu karena tugas, tanggung jawab dan kewajiban," kata Wakil Kepala Kepolisian RI Komisaris Jenderal Nanan Sukarna di Mabes Polri, Jakarta, Jumat 5 Oktober 2012. Baca selengkapnya di

Pelatih Korea Selatan Puji Shin Tae-yong dan Timnas Indonesia U-23 Setinggi Langit
unilever hq

Unilever Indonesia Cetak Laba Bersih Rp 1,4 Triliun Kuartal I-2024

PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR) mengumumkan hasil kinerja kuartal I-2024, yang menunjukkan peningkatan positif.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024