TNI AU: Warga AS Pilot Cessna Bukan Mata-mata

TNI AU paksa pesawat Cessna AS mendarat
Sumber :
  • ANTARA/ Athaillah Wahid

VIVAnews - Pesawat Cessna 208 yang dipiloti Michael A Boyd asal Amerika Serikat dipastikan tidak memiliki izin untuk melintas wilayah udara Indonesia. Pesawat yang diturunkan paksa (forcedown) di Balikpapan, Kalimantan Timur, itu sampai saat ini masih ditahan.

"Dia hanya punya izin masuk ke Singapura, kami masih menahannya di Balikpapan," ujar Kepala Dinas Penerangan TNI AU, Marskal Madya Azman Yunus saat berbincang dengan VIVAnews, Selasa 2 Oktober 2012.

Menurut Azman, pesawat itu dipaksa turun oleh dua pesawat Sukhoi dari Skuadron 11 Makassar. Pesawat itu digiring menuju Bandara Sepinggan, Balikpapan. "Sampai di bawah kami cek dan memang tak ada izin melintas di Indonesia," kata Azman.

Lantas, apakah pesawat itu untuk kegiatan mata-mata? Azman buru-buru menepisnya. Menurut dia, petugasnya tidak menemukan peralatan dan dokumen mata-mata pada pilot dan pesawat tersebut. "Bukan mata-mata, terakhir dicek tidak ada perlengkapan untuk mata-mata," ujarnya.

Azman menambahkan, berdasar pemeriksaan sementara, pilot itu hanya bertugas sebagai pengantar pesawat. Singapura adalah tujuannya. "Pemilik pesawat itu ada di Singapura," tutur Azman.

Dia menambahkan, aktivitas itu juga tidak ada kaitannya dengan Amerika Serikat sebagai negara. Pilot dan pesawat itu melintas atas nama swasta. "Jadi tidak ada peran negara dalam hal ini," Azman menambahkan. (ren)

Sebabkan Penyakit Kronis, Pakar Sebut Air di Atas Baku Mutu Tak Dapat Lagi Dikonsumsi
Direktur Eksekutif AKSARA Research, Hendri Kurniawan

Survei Aksara: Persoalan Pengangguran Jadi Masalah Serius Kota Pekanbaru

Lembaga survei Aksara Research and Consulting merilis hasil surveinya yang bertema “Persepsi Politik Masyarakat Terhadap Pilkada Kota Pekanbaru 2024”.

img_title
VIVA.co.id
5 Mei 2024