Tabrakan Kapal Bahuga Bukan Karena Cuaca

Evakuasi korban Kapal Martasiah
Sumber :
  • ANTARA/Herry Murdy Hermawan

VIVAnews - Penyebab tabrakan Kapal Motor Bahuga Jaya dan tanker Norr Gaftar dipastikan bukan karena gelombang tinggi. Faktor kesalahan manusia atau human error dan kelaikan kapal diduga menjadi penyebab utama tabrakan kapal di jalur penyeberangan di Selat Sunda itu.

Anggota Komisi V DPR RI Yudi Widiana Adia mengatakan, dari data BMKG yang diperolehnya, saat musibah tabrakan terjadi tinggi gelombang di jalur penyeberangan Selat Sunda hanya 0,75—1,25 meter. Dipastikan aman untuk penyeberangan.

"Saya sudah cek langsung ke BMKG Lampung yang memiliki stasiun meteorologi terdekat dengan lokasi kejadian, dan informasi dari BMKG, gelombang masih safe untuk pelayaran. Jadi, jangan menyalahkan cuaca," kata Yudi.

Selain itu, informasi dari BMKG juga menegaskan bahwa kecepatan angin hanya berkisar 5-10 knot atau 9-18 km per jam. Cuaca juga dilaporkan sangat cerah dan tidak mendung.

"BMKG juga melaporkan bahwa saat kejadian, cuaca di Selat Sunda bagus. Pergerakan angin  lemah, bahkan nyaris tidak ada pergerakan angin. Cuaca juga cerah, jadi jarak pandang juga bagus," katanya lagi.

Dari beberapa data yang diperolehnya, Yudi menduga penyebab tabrakan KM Bahuga Jaya dan tanker Noor Gaftar ini lebih karena faktor kelalaian manusia dan ketidaklaikan kapal dan sistem navigasi yang kurang baik.

Dari kronologi yang disampaikan Polri, tergambar jelas bahwa ada unsur kelalaian dalam musibah tabrakan kapal ini. Saat kapal Bahuga Jaya melintas di sekitar Pulau Sangiang, kapal ini bertemu dengan kapal tanker Noor Gaftar yang datang dari arah Selatan menuju Utara atau ke Laut Jawa.

Kapal Bahuga sempat berusaha menghindari kapal tanker, dengan memutar haluan ke arah kiri untuk memberi jalan ke kapal Tanker, namun kapal tanker memutar haluan ke kanan yang justru menyebabkan tabrakan.

Dari sisi kelaikan kapal, kata Yudi, kondisi kapal yang sudah uzur dengan usia lebih dari 40 tahun membuat kekuatan badan kapal menurun akibat korosi. Sehingga benturan kecil pun akan membuat lambung kapal becah dan menyebabkan kapal tenggelam dalam waktu singkat. Diperkirakan hanya sekitar 15 menit.

Sementara dari data Indonesia Maritime Institute, Kapal Bahuga Jaya dengan nomor Imo 7206392 ini dibuat di galangan Ulstein MAK, Norwegia, tahun 1972. Itu artinya umur kapal sudah 40 tahun.

"Meski yang dilaporkan dalam Deperla, kapal ini dibuat tahun 1992 atau lebih muda 20 tahun. Kapal berusia 40 tahun ditabrak tanker dengan muatan, tentu hancur seperti kaleng kerupuk. Tidak mungkin kapal besar  bisa tenggelam dalam waktu cepat, jika kerusakannya hanya kecil." Kata Yudi

Sebelum tertabrak tanker, kapal Bahuga Jaya juga pernah mengalami mati mesin beberapa waktu lalu saat melakukan pelayaran dari Bakauheni menuju Merak. Selain kelaikan kapal, sistem navigasi kapal milik PT Pel Atosim Lampung ini juga patut dipertanyakan.

Seharusnya, kapal-kapal yang beroperasi di jalur padat apalagi mengangkut penumpang sudah dilengkapi dengan radar modern yang dapat mendeteksi langsung jarak antar kapal, jarak kapal dengan daratan dan jarak kapal dengan daerah bahaya.

"Mungkin sistem navigasi kita sudah ketinggalan jaman karena kapalnya juga sudah tua sehingga tidak bisa mendeteksi ada kapal di dekatnya sehingga tidak bisa menghindari kecelakaan ini," Kata Yudi.

Karena itu, Kementerian Perhubungan didesak untuk melakukan audit kelaikan teknis atas semua kapal yang beroperasi di penyeberangan Merak-Bakauheni, termasuk audit terhadap manipulasi umur kapal yang dipalsukan.

"Sudah saatnya pemerintah tegas dan melakukan pembenahan. Jangan dibiarkan apalagi dilindung jika membahayakan penumpang," kata Yudi. (eh)

Viral Inses Adik-Kakak, Bagaimana Hukum Nikah dengan Saudara Kandung? Ini Jawaban Ustaz Adi Hidayat
Sandra Dewi dan Harvey Moeis.

Perjalanan Karier Harvey Moeis, Suami Sandra Dewi yang Jadi Tersangka Kasus Korupsi

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menambahkan tersangka baru dalam kasus korupsi yang terkait dengan perdagangan komoditas timah. Suami Sandra Dewi Harvey Moeis tersangka

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024