BNP2TKI: 4 WNI yang Tewas di Malaysia Bukan TKI

Jumhur Hidayat, Kepala BNP2TKI
Sumber :
  • kampungtki.com

VIVAnews – Ketua Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Jumhur Hidayat menyatakan, keempat Warga Negara Indonesia (WNI) yang tewas ditembak mati oleh Polisi Diraja Malaysia, 7 September 2012, bukan berstatus Tenaga Kerja Indonesia (TKI).

“Itu bukan TKI. Kalau TKI itu orang mau kerja. Kalau dia sudah beberapa hari mondar-mandir tak jelas,” kata Jumhur di Jakarta, Sabtu 15 September 2012. Menurutnya, data WNI yang tewas itu tidak tercatat dalam daftar TKI yang berangkat ke Malaysia.

“Kami punya semua data TKI yang berangkat, dan dia tidak ada. Dia itu orang Indonesia yang datang ke Malaysia karena punya niat lain,” ujar Jumhur. Dari sidik jari korban dan kompotannya, diketahui bahwa WNI itu pernah melakukan perampokan dan dihukum lima tahun penjara.

“Ada rekam sidik jari 3 dari 4 orang yang tewas di Malaysia itu. Mereka pernah dihukum lima tahun penjara, pernah merampok, dan sebagainya. Kami tidak boleh membela orang yang melakukan kriminal,” kata Jumhur.

Kriminal Murni

Hal senada disampaikan oleh Staf Khusus Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dita Indah Sari. Dita mengimbau kejadian ini tidak dibawa ke ranah politik karena kemungkinan bersifat kriminal murni.

“Saya minta kepada pejabat-pejabat negara, baik eksekutif maupun legislatif, sebelum kita mendalami betul-betul kejadian dan kondisi penembakan, jangan terburu-buru mengeluarkan pernyataan yang memobilisasi kemarahan publik,” kata Dita.

Menurutnya, saat ini sedang didalami apakah WNI tewas itu adalah pelaku kriminal yang kemudian kepergok polisi, atau memang terjadi salah prosedur dari polisi Malaysia yang menembaknya.

Apapun, Dita menegaskan, WNI yang ditangkap karena perkara kriminal harus tunduk pada hukum di Malaysia maupun di negara lain tempat dia berada. “Kalau terjadi tindak kriminal, tentu perwakilan kami di sana akan melakukan pembelaan, bisa didampingi di pengadilan, tetapi tetap tunduk pada peraturan Malaysia,” kata dia.

Di Malaysia sendiri terdapat 4 kategori kejahatan yang bisa dikenakan hukuman mati – narkoba, pembunuhan, kepemilikan senjata api ilegal, dan penculikan.

Juru Bicara Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kuala Lumpur, Suryana Sastradireja, sebelumnya mengatakan bahwa salah korban tewas bernama Ahmad Romli. Ia berusia 38 tahun asal Probolinggo, Jawa Timur.

Suryana menjelaskan, Romli adalah anggota gembong perampok “Kelompok Baju Hitam.” Dua hari sebelum diterjang timah panas polisi, Romli dan komplotannya merampok rumah seorang warga negara Jepang di Perumahan Meru, Ipoh, Jelapang, Negeri Perak.

Pembantu di rumah tersebut – yang juga WNI – yakin betul bahwa para perampok itu adalah orang Indonesia, karena ia mengenali aksen bicara mereka. Setelah dilacak, polisi menemukan mobil Proton yang digunakan pelaku untuk merampok.

“Mereka melakukan perlawanan, polisi lalu membalas menembak dan menewaskan empat orang. Ditemukan bukti dalam mobil berupa senjata semi otomatis, tiga parang, laptop, kamera, dan perhiasan pada korban,” kata Suryana. (eh)

Kemenkominfo Gelar Kegiatan Chip In "Menjadi Warga Digital yang Cakap, Beretika dan Berdaya"
Bule Amerika yang menganiaya pecalang di Bali ditangkap polisi

Aniaya Pecalang di Bali, Polisi Tangkap Dua Bule Amerika

Polisi menangkap dua turis asing berkewarganegaraan Amerika yang melakukan penganiayaan terhadap pecalang di Bali

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024