Polri: Silakan KPK Pakai Rumah Tahanan Kami

Ruang Tahanan (Rutan) KPK
Sumber :
  • VIVAnews/ Muhamad Solihin

VIVAnews - Kabareskrim Mabes Polri, Komisaris Jenderal Sutarman, mempersilahkan penegak hukum, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi, untuk menggunakan rumah tahanan milik Polri. Aturan ini sesuai dengan keputusan dari Menteri Hukum dan HAM.

Orangtua Anak yang Tabrakkan Mobil di Mall Jadi Konsumen Chery

"Dipersilahkan Rutan yang ada di Polri dipakai. Karena Rutan di Polri sudah mendapat Keputusan dari Menkumham. Penegak hukum dari manapun boleh menggunakannya, termasuk KPK," kata Sutarman, Sabtu, 15 September 2012.

Sutarman pun meminta media massa tidak mengkaitkan keputusan KPK, yang memilih menggunakan rumah tahanan TNI ketimbang Rutan Polri, dengan penyelidikan kasus korupsi proyek simulator SIM. Penyelidikan kasus itu menyeret perwira tinggi Polri.

Hal serupa juga ditegaskan Kepala Biro Penerangan Masyarakat di Mabes Polri, Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar. "Tidak ada hubungannya dengan kasus simulator," katanya.

Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, sebelumnya mengatakan penggunaan rutan militer merupakan perluasan dari Nota Kesepahaman KPK-TNI, yang dibuat pada 2005.

Melihat Rutan milik Kodam Jaya masih banyak ruang kosong, KPK akan menggunakan untuk seluruh tanahan KPK. Pilihan rumah tahanan militer, kata Johan, tidak terkait dengan kasus korupsi proyek simulator SIM.

"KPK sangat membutuhkan rutan. Rumah Tahanan lain sudah penuh dengan tersangka dan terpidana kasus korupsi," kata Johan. (ren)

Istri Kena Tuduhan Korupsi, PM Spanyol Bersiap Mengundurkan Diri
Bendera Arab Saudi.

Arab Saudi Kemungkinan Ikut Ajang Miss Universe, Kandidat Lagi Diseleksi Ketat

Arab Saudi kemungkinan akan memiliki perwakilan kontestan Miss Universe pertamanya tahun ini. Kandidat lagi diseleksi ketat.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024