Penjara Milik TNI Siap Tampung Tahanan KPK

Ruang Tahanan (Rutan) KPK
Sumber :
  • VIVAnews/ Muhamad Solihin

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggunakan rumah tahanan milik TNI untuk menampung tahanan tersangka kasus korupsi yang ditangani KPK. TNI pun bersedia bekerjasama.

Ketua KPK Abraham Samad dan Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono telah menyepakati kerjasama antar kedua lembaga dan menandatangani nota kesepahaman pada Kamis, 13 September 2012 di Mabes TNI Cilangkap. Salah satu yang disepakati yaitu penggunaan rutan milik TNI.

Rumah tahanan yang akan dipinjam KPK adalah milik Kodam Jaya, yang terletak di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Kebetulan lokasinya tak jauh dari kantor KPK.

PLN Sebut Tak Semua Tiang Listrik Bisa Dijadikan SPKLU Kendaraan Listrik, Ini Alasannya

"Diharapkan kerja sama yang telah dibangun antara KPK dan TNI selama ini dan diperbarui lewat MoU yang ditandatangani hari ini, mampu memberikan sinergi penegakan hukum pemberantasan korupsi secara independen dan bebas dari kekuasaan manapun," kata Abraham melalui rilis yang diterima wartawan.

Ikut Bantu

Daftar Harga Daihatsu Xenia Bekas dan Pajak Tahunannya

Sementara itu, Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono menyambut baik kerjasama dengan KPK. Menurutnya, kerjasama ini merupakan wujud dukungan TNI membantu tugas KPK untuk memberantas korupsi.

"Dukungan TNI dalam pemberantasan korupsi merupakan komitmen TNI dalam menempatkan kepentingan negara di atas kepentingan golongan maupun individu," ujar Agus.

Selain itu, lanjut Panglima, kerjasama ini juga menegaskan peran TNI dalam mendukung pemberantasan korupsi. Salah satunya dalam mendistribusikan, mengumpulkan serta menyerahkan LHKPN. Selain itu juga pemberian informasi atau data secara timbal balik yang berkaitan dengan pelaporan gratifikasi dan tindak pidana korupsi yang dilakukan prajurit TNI. (ren)

Prabowo jelang keberangkatan ke KPU untuk penetapan Presiden terpilih

Harapan Prabowo Jelang Penetapan Presiden-Wakil Presiden Terpilih 2024 di KPU

Prabowo Subianto memberikan pernyataannya menjelang penetapan dirinya sebagai Presiden terpilih 2024 di Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) hari ini.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024