KPK Periksa Anak Buah Hartati Murdaya

Pengusaha Hartati Murdaya
Sumber :
  • ANTARA/Jaka

VIVAnews - Direktur PT Hardaya Inti Plantation, Totok Lestyo, diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus suap Hak Guna Usaha lahan perkebunan di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah. Totok sendiri sudah tiba di KPK sejak pagi dan tengah menjalani pemeriksaan penyidik.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, di kantornya, Rabu 5 September 2012.

Totok diperiksa sebagai saksi bagi atasannya Hartati Murdaya. Selain Totok, KPK juga memanggil Assisten Vice President Compliance PT Bank Mandiri, Eli Nimrod Tampubolon, dan Staf Hukum Bank BCA, Endarto Putra Jaya. Keduanya juga diperiksa sebagai saksi bagi Hartati Murdaya.

Pemeriksaan Totok kali ini, untuk menjelaskan konstruksi suap yang dilakukan Hartati kepada Bupati Buol Amran Batalipu. Karena sebelumnya, KPK juga memanggil Direktur Eksekutif Lembaga Survei Indonesia (LSI), Saiful Mujani, sebagai saksi dalam kasus suap Hak Guna Usaha (HGU) lahan perkebunan di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.

Saat itu, Saiful mengaku diminta oleh Totok yang merupakan anak buah Hartati Murdaya untuk melakukan survei popularitas Amran Batalipu di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah pada Februari 2012. Sebagai incumbent, Amran berniat maju pada Pilkada di Buol pertengahan tahun ini.

"Saya nggak tahu uang survei itu dari mana. Kan nggak mungkin saya tanya ke Pak Totok ini uang halal atau haram. Yang saya tahu tawaran itu datang, saya lakukan survei. Begitu saja," ujar Saiful pada pemeriksaan Senin kemarin di KPK.

Dosen Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta itu juga dikonfirmasi soal pertemuannya dengan Hartati Murdaya dan Bupati Buol, Amran Batalipu pada akhir Januari 2012. Saat itu, Saiful pertama kali dipertemukan dengan Hartati melalui Totok.

"Nah pertemuan dengan Ibu Hartati yang ingin didalami penyidik. Tapi saya kan nggak punya keterangan rinci," ujarnya.

4 Pria Terkapar Babak Belur di Depan Polres Jakpus, 14 Anggota TNI Diperiksa
Sidang Lanjutan sengketa perselisihan hasil Pilpres 2024 di MK

Sidang Sengketa Pilpres, MK Pertimbangkan Hadirkan Mensos hingga Menkeu

Kubu 01 dan 03 meminta izin ke MK agar bisa menghadirkan sejumlah menteri dalam persidangan sengketa Pilpres 2024.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024