Polisi Tangkap 22 Anggota OPM Jayapura

Ilustrasi/Pencarian kelompok bersenjata di Papua
Sumber :
  • Banjir Ambarita| Papua

VIVAnews - Setelah menangkap pimpinan Organisasi Papua Merdeka (OPM) wilayah Jayapura, Danny Kogoya, Polri berhasil menangkap 22 orang yang diduga terkait dengan gerakan yang digalang oleh Danny.

Danny Kogoya ditangkap di Hotel Dani Entrop, Jayapura, Minggu malam 2 September 2012. Kini, 22 orang itu tengah menjalani pemeriksaan di Polres Jayapura Kota.

"Polri terus melakukan pengembangan dan melakukan penggrebekan di rumah BTN (Bank Tabungan Negara) dan berhasil mengamankan 22 orang, 4 adalah DPO kasus sebelumnya (kasus kekerasan di Tanjakan Gunung Merah, Nafri Jayapura, 2011 lalu)," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Kombes Pol Agus Rianto di Mabes Polri, Jakarta, Senin 3 September 2012.

Agus menduga, 22 orang tersebut adalah pengikut Danny. Saat ini, pihaknya terus mengumpulkan data dan laporan mengenai kejahatan yang dilakukan kelompok tersebut.

"Seperti yang diketahui, yang bersangkutan pernah mengatakan bertanggung jawab atas sejumlah aksi kekerasan di Papua," jelasnya.

Dari penangkapan ini, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya adalah senjata api jenis double loop 2 pucuk, 3 bilah parang, beberapa busur dan anak panah, 1 kampak, 1 sangkur dan lainnya.

Polisi menangkap Danny karena keterlibatannya dalam aksi penembakan dan pembacokan di Nafri yang menewaskan empat orang pada tahun lalu. Polisi terpaksa melepas tembakan kepada Danny Kogoya karena ia melawan saat ditangkap.

Momen Ketua MK Semprot Kuasa Hukum KPU yang Puji-puji Hasyim Asy'ari

Danny akan dikenakan Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian, dan Pasal 388 KUHP tentang pembunuhan. (eh)

Presiden Joko Widodo.

Jokowi Imbau Warga Mudik Lebih Awal, Jumlahnya Naik 56 Persen

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengimbau masyarakat yang hendak mudik Lebaran Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriyah/2024 harus lebih awal, karena jumlah pemudik tahun ini men

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024