Berstatus Waspada, Gunung Tangkuban Perahu Ditutup

Panorama Tangkuban Perahu dari udara
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVAnews – Badan Penanggulangan Bencana Daerah Jawa Barat resmi menutup kawasan wisata alam Gunung Tangkuban Perahu, Senin 3 September 2012.

Kepala BPBD Jawa Barat, Udjawalaprana Sigit, menyatakan Tangkuban Perahu harus ditutup karena status kegunungapiannya naik ke level waspada. Keputusan untuk menutup Tangkuban Perahu diambil setelah keluar hasil penelitian resmi dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi.

“Ini untuk langkah antisipasi. Sejak semalam, pedagang sudah kami imbau untuk turun gunung. Pagi ini seluruh pedagang bersama pihak pengelola wisata menuruti imbauan Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” kata Sigit di Gedung Sate Bandung.

Gunung Tangkuban Perahu naik ke level waspada setelah adanya peningkatan asap dari kawah yang melebihi batas normal. “Asap beracun sudah melewati batas normal, tapi belum dalam tahap membahayakan,” ujar Sigit.

4 Pria Terkapar Babak Belur di Depan Polres Jakpus, 14 Anggota TNI Diperiksa

Memudahkan Evakuasi

Kepala Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), Surono, mengungkapkan Tangkuban Perahu ditutup untuk memudahkan evakuasi jika terjadi peningkatan aktivitas vulkanik terus-menerus. “PVMBG melaporkan situasi terkini per jam-nya, sementara penutupan menjadi kewenangan BPBD,” terang Surono.

Menyusul instruksi BPBD untuk menutup kawasan Tangkuban Perahu, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengatakan pihaknya akan meninjau dan mengecek lokasi. “Sore ini saya mengecek bersama Pak Surono dan Kepala BPBD Jabar. Langkah selanjutnya tergantung hasil pengecekan,” kata dia.

Belum diketahui Wisata Alam Gunung Tangkuban Perahu akan ditutup hingga kapan, karena hal itu tergantung perkembangan situasi di lapangan. (ren)

Kemenhub Pastikan Mudik 2024 Lancar, Intip Daerah Tujuan Terbanyak hingga Angkutan Terfavorit
Sidang Lanjutan sengketa perselisihan hasil Pilpres 2024 di MK

Sidang Sengketa Pilpres, MK Pertimbangkan Hadirkan Mensos hingga Menkeu

Kubu 01 dan 03 meminta izin ke MK agar bisa menghadirkan sejumlah menteri dalam persidangan sengketa Pilpres 2024.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024