Tangkap Teroris Solo, Densus 88 Sempat Keliru Bekuk

Gultor TNI-POLRI Gelar Latihan Anti Teroris
Sumber :
  • VIVAnews/Fernando Randy

VIVAnews- Kapolri Jenderal Timur Pradopo mengatakan Densus 88 menangkap satu terduga teroris hidup-hidup, yaitu berinisial B. Sedangkan dua terduga teroris tewas dalam baku tembak di Jalan Vetaran, Solo.

VIVAnews lalu mencoba mendatangi rumah terduga teroris, B di Dukuh Tempel, Bulurejo, Gondangrejo, Karanganyar. Istri B, Retno Setyorini (29 tahun) menjelaskan awalnya Densus 88 salah menangkap ayahnya. Pada Jumat malam, 31 Agustus 2012 sekitar pukul 22.00, Densus 88 mendobrak pintu kamar ayahnya, Wiji Siswo Suwito (60 tahun). Awalnya B dan Retno yang tengah tidur di kamarnya mengira ada rampok.

Namun mendengar teriakan kesakitan ayahnya, ia bergegas bangun. Namun sebelum membuka pintu, Densus 88 mendobrak pintu kamarnya dengan menggunakan palu besar.

Pada saat keluar kamar, Rini melihat bapaknya sudah diborgol. Wajahnya babak belur dan kesakitan. Rini langsung menghampiri bapaknya dan tak memperhatikan suaminya, B. Wiji mengatakan jika polisi tersebut salah tangkap dan mengira dirinya adalah B.

Densus 88 lalu memborgol dan membawa B. "Kejadiannya sekitar 10 menit. Saya tidak tahu suami saya di bawa kemana, saya tak tahu bagaimana kondisinya," ujar Rini kepada VIVAnews, Sabtu 1 September 2012. "Bapak tadi dibawa ke Puskesmas, sekarang masih lemas," tambahnya.

Rini tak yakin suaminya menjadi terduga teroris. Alasannya tidak ada tanda-tanda mencurigakan dari B. Setiap suaminya pergi juga selalu meminta izin. Rini dan B telah menikah selama 8 bulan. Dulunya B bekerja sebagai buruh pabrik, namun akhir-akhir ini pekerjaannya menyetorkan jahe ke sejumlah warung angkringan.

Pemotor Kaget ke Bengkel Ini Saat Maghrib, Netizen: Tau Kan Kenapa Mereka Bisa Seramai Ini Usahanya
Proses Pemungutan suara pemilu 2024. (foto ilustrasi)

UU Pemilu Perlu Direvisi sebagaimana Pertimbangan MK, Menurut Anggota DPR

Anggota Komisi II DPR RI menyatakan sepakat bahwa UU Pemilu perlu dilakukan revisi sebagaimana yang terdapat dalam pertimbangan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024