PON Riau, KPK Periksa Pejabat Kemenpora

Demo di kantor KPK
Sumber :
  • ANTARA/Prasetyo Utomo

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan suap revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 tahun 2010 penyelenggaraan PON XVIII di Pekanbaru, Riau.

Kali ini, KPK mulai menyasar pada petinggi Kemenpora, salah satunya dengan memanggil Deputi IV Kemenpora bidang Peningkatan Prestasi Olahraga, Djoko Pekik Irianto. "Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka LA," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP di kantornya, Rabu, 29 Agustus 2012.

Selain itu, KPK juga memanggil Judhi Prihadi sebagai pegawai Adhi Karya, Dicky Eldianto selaku mantan pegawai Adhi Karya, Anton Ramayadi sebagai karyawan PT Wijaya Karya dan Lucky Agus Janapria sebagai pensiunan pegawai negeri sipil.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 13 orang sebagai tersangka. Sepuluh orang diantaranya adalah anggota DPRD Riau, tiga orang lainnya adalah mantan Kadispora Riau, Lukman Abbas, Kepala Seksi Pengembangan Sarana Prasarana Dispora Riau, Eka Darma Putra dan Rahmat Syahputra sebagai karyawan PT Pembangunan Perumahan (PP) Persero.

Buntut Polemik Dana Pembangunan Masjid, Perilaku Buruk Masa Lalu Daud Kim Kini Mencuat
Pasukan ISIS di Suriah (Doc: The Cradle)

ISIS Tembaki 20 Pejuang Bersenjata Palestina hingga Tewas di Suriah

Setidaknya 20 pejuang dari Liwa al-Quds, sebuah kelompok bersenjata Palestina yang mendukung tentara Suriah, tewas ketika bus mereka disergap oleh militan tak dikenal.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024