Laporkan Denny, OC Kaligis Diperiksa Polisi

Pengacara OC Kaligis
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVAnews - Penyidik Cyber Crime Polda Metro Jaya pagi ini memeriksa pengacara kondang Otto Cornelis Kaligis terkait dengan laporannya atas Wamenkumham Denny Indrayana.

OC datang ke Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada pukul 08.30 dengan menggunakan mobil sedan warna abu-abu bernomor polisi B-619-OC. Hingga saat ini dirinya masih dalam proses pemeriksaan.

"Saya masih di Cyber Crime, masih diminta keterangan lanjutan terkait laporan," ujar OC saat dihubungi, Selasa 28 Agustus 2012.

OC Kaligis melaporkan Denny Indrayana kepada Polda Metro Jaya berdasarkan Laporan Polisi Nomor : TBL/2919/VII/2012/2012/PMJ/Ditreskrimum. Kaligis mengatakan pernyataan Denny berisi "Advokat koruptor adalah koruptor, yaitu advokat yang asal bela membabi buta tanpa malu terima uang bayaran dari hasil korupsi". Muncul di Twitter pada Sabtu 18 Agustus 2012.

Pengacara kawakan itu, menduga Denny melanggar asas praduga tak bersalah dan Pasal 310, 311 dan 315 KUHP tentang pencemaran nama baik juncto Pasal 22 dan 23 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Padahal, menurut Kaligis, advokat wajib membela orang berdasarkan Pasal 54 dan 56 KUHP. Mantan Pengacara Muhammad Nazarudin itu menyayangkan Denny yang tercatat sebagai pejabat negara menyampaikan pernyataan yang tidak pantas. "Itu memalukan dan menandakan wakil menteri tidak mengerti hukum," ujar Kaligis.

Terkait pernyataannya, Denny telah melayangkan maaf kepada pengacara, yang ia sebut sebagai, pengacara bersih.

"Saya menyesalkan pernyataan saya di Twitter terkait adanya oknum advokat yang “maju tak gentar membela yang bayar” telah menimbulkan kesalahpahaman, utamanya di kalangan profesi advokat," kata Denny dalam pesan kepada VIVAnews, Senin 27 Agustus 2012.

Beberapa advokat bersih, imbuhnya, tidak membaca utuh Twitter dan penjelasan sehingga mereka menduga dirinya mengkritik profesi advokat. "Saya tegaskan kembali bahwa saya menghormati profesi advokat, dan sama sekali tidak ada niat menghina profesi yang sangat mulia tersebut," ujar Denny. (umi)

Inspiratif! Sejak Usia 15 Tahun Gabung UNICEF, Pemuda Ini Beri Les Gratis ke 10 Ribu Anak Pelosok
Timnas Qatar U-23 rayakan gol lawan Timnas Indonesia U-23

Jadwal Siaran Langsung dan Link Live Streaming Timnas Indonesia U-23 Vs Australia U-23 Malam Ini

Timnas Indonesia U-23 akan melanjutkan kiprah di Piala Asia U-23 2024 malam hari ini. Kali ini, armada Shin Tae-yong menghadapi Timnas Australia U-23.

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024