Alasan Ketua MK Tak Setuju Ada Tipikor Daerah

Ilustrasi ruang pengadilan
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVAnews - Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD, mengatakan pengadilan tindak pidana korupsi daerah (tipikorda) perlu dikaji ulang. Ini terkait dengan rendahnya kredibilitas para hakim ad hoc tipikorda, yang beberapa dari mereka malah terjerat kasus korupsi.

"Saya tidak pernah setuju dengan adanya pengadilan tipikorda. Saya lebih setuju pengadilan korupsi itu dikembalikan kepada pengadilan biasa," kata Mahfud MD, saat ditemui di Yogyakarta, Minggu 26 Agustus 2012.

Menurut Mahfud, jika hendak kembali kepada konsep hukum ketatanegaraan, pengadilan korupsi seharusnya tetap ada di tangan pengadilan biasa. Tidak perlu menggunakan pengadilan ad hoc untuk menangani kasus korupsi di daerah.

Dengan demikian, menurut Mahfud hanya ada satu lembaga ad hoc di pusat yang efektif untuk berantas kasus korupsi, yaitu Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Karena setiap dibentuk lembaga baru tapi lembaganya korup itu kan bahaya. Jangan percayakan kasus korupsi di daerah kepada tipikorda. Percayakan saja kepada pengadilan umum seperti yang sudah-sudah," ucap Mahfud.

"Buktinya dulu hukuman kepada koruptor lebih berat, tapi sejak ada tipikorda malah banyak tersangka yang bebas. Malah terjadi jual beli kasus," lanjutnya.

Legeenda Timnas Indonesia dari Piala Dunia hingga Juara SEA Games Rayakan HUT PSSI

Dibentuk Mendadak

Menurut Mahfud, pembentukan pengadilan tipikorda dulu berlangsung secara mendadak. Pada tahun 2006 MK memutuskan bahwa KPK inkonstitusional bila tak ada undang undang baru dalam waktu tiga tahun. Pada 2009, MK mengingatkan KPK harus dibubarkan apabila undang undang tersebut tidak segera dibuat.

"Tiba-tiba dibuatlah undang undang baru tentang KPK dengan memasukkan konsep pengadilan tipikorda, tanpa naskah akademik yang jelas. Sehingga, terjadilah seperti sekarang. Itu (tipikorda) harus segera dipikirkan ulang, terutama untuk tujuan kembali ke format ketatanegaraan yang normal," ujarnya. (ren)

Tony Blair Ucapkan Selamat ke Prabowo Usai Menang Pilpres: Fantastis!
VIVA Militer: Prajurit TNI di basis OPM Paro

Basis OPM Paro Nduga Lumpuh Digempur TNI, 2 Anak Buah Egianus Kogoya Tertembak

Mereka terluka dari melarikan diri.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024