KPK: Kalau Benar Polri Menyadap, Ya Silakan

Alat Uji Simulator SIM
Sumber :
  • ANTARA/Muhammad Deffa

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak ingin berpolemik mengenai kabar penyadapan terhadap pimpinan KPK oleh pihak Polri.

Penyadapan diduga terkait kasus korupsi pengadaan driving simulator surat izin mengemudi (SIM) yang menjadi sengketa kedua institusi itu.

"Sejauh yang saya tahu tidak ada pernyataan resmi dari Polri yang menyatakan pimpinan KPK disadap," kata juru bicara KPK, Johan Budi SP di kantornya, Selasa, 14 Agustus 2012.

Menurut Johan, informasi mengenai adanya penyadapan yang dilakukan Polri tidak perlu dibesar-besarkan. Sebab, beberapa media hanya mengutip sumber anonim yang belum tentu jelas kebenarannya.

Namun jika penyadapan itu benar terjadi, KPK tidak khawatir. "Kalau pun disadap ya silakan saja," ujarnya.

Sebelumnya, Mabes Polri sudah membantah melakukan penyadapan terhadap pimpinan KPK. "Tidak ada, tidak benar penyadapan itu," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat, Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar, Senin 13 Agustus 2012.

Boy menegaskan, Polri mendukung penuh KPK dalam mengusut kasus yang diduga melibatkan 2 jenderal itu. Termasuk memberikan kesempatan kepada KPK untuk memeriksa tersangka yang telah ditahan Mabes Polri.

Seperti diketahui KPK dan Polri masing-masing sudah menetapkan sejumlah tersangka. Namun, ada 3 orang yang ditetapkan menjadi tersangka di KPK dan Polri.

Polri mengklaim mengusut kasus ini sejak Mei 2012. Pada 31 Julu dan 1 Agustus Polri menetapkan lima orang menjadi tersangka. Mereka adalah Wakorlantas Brigjen Didik Purnomo, AKBP TF, bendahara Kompol L, serta dua orang dari swasta yakni BS dan SB.

KPK pun mengklaim mengusut kasus ini sejak Januari 2012. KPK meningkatkan kasus ini dari penyelidikan ke tahap penyidikan pada 27 Juli 2012 dengan menetapkan 4 tersangka. Mereka adalah mantan Korlantas Djoko Susilo, Wakorlantas Brigjen Didik Purnomo, serta dua orang dari swasta yakni BS dan SB.

Polri sudah menahan 4 tersangka yakni Brigjen Didik, AKBP TF, Kompol L di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Polri juga sudah menahan pihak swasta BS di Rutan Bareskrim. Sedangkan tersangka SB saat ini masih menghuni LP Kebon Waru Bandung karena terjerat kasus dengan rekannya BS. (umi)

4 Pria Terkapar Babak Belur di Depan Polres Jakpus, 14 Anggota TNI Diperiksa
Sidang Lanjutan sengketa perselisihan hasil Pilpres 2024 di MK

Sidang Sengketa Pilpres, MK Pertimbangkan Hadirkan Mensos hingga Menkeu

Kubu 01 dan 03 meminta izin ke MK agar bisa menghadirkan sejumlah menteri dalam persidangan sengketa Pilpres 2024.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024