Walubi Minta KPK Tidak Tahan Hartati Murdaya

Hartati Murdaya diperiksa KPK
Sumber :
  • VIVAnews/ Muhamad Solihin

VIVAnews - Dewan Pengurus Pusat Perwakilan Umat Buddha Indonesia (DPP Walubi) melayangkan surat permohonan kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait status tersangka Siti Hartati Murdaya. Hartati Murdaya yang juga Ketua Umum DPP Walubi menjadi tersangka kasus suap Hak Guna Usaha (HGU) lahan perkebunan yang melibatkan Bupati Buol, Amran Batalipu.

Dalam surat itu, 12 majelis Walubi memohon kepada pimpinan dan penyidik KPK untuk tidak melakukan penahanan kepada Hartati Murdaya. "Kami sangat membutuhkan kehadiran dan kepemimpinan ibu Hartati Murdaya dalam menjalankan organisasi sosial dan keagamaan," kata Wasekjen DPP Walubi, Gatot Sukarno Adi di kantor KPK, Jakarta, Jumat, 10 Agustus 2012.

Menurutnya kehadiran dan kepemimpinan Hartati Murdaya sebagai Ketua Umum Walubi masih sangat dibutuhkan untuk menjadikan kesolidan dan kekompakan 12 Majelis yang tergabung dalam Walubi. Sebaliknya bila upaya penahanan itu tetap dilakukan, dikawatirkan akan menyebabkan cedera psikologis umat Buddha seluruh Indonesia.

"Kami percaya dan yakin bahwa Ibu Hartati akan menghormati dan mengikuti proses hukum serta koperatif. Sehingga tidak perlu ada penahanan. Kami juga menjamin bahwa yang bersangkutan akan mengikuti proses pemeriksaan dan persidangan," ujar Gatot.

KPK menetapkan Hartati Murdaya sebagai tersangka usai ekspose pada 6 Agustus 2012. Hartati selaku Presiden Direktur PT Hardaya Inti Plantation (HIP) dan PT Cipta Cakra Murdaya (CCM) diduga kuat sebagai orang yang memberikan suap kepada Bupati Buol Amran Batalipu.

Ketua KPK Abraham Samad menyatakan bilamana diperlukan, upaya penahanan akan segera dilakukan. "Apabila diperlukan penyidik atau apabila kasusnya dianggap mendekati rampung maka yang bersangkutan, Insya Allah akan ditahan seperti tersangka-tersangka lain yang disidik KPK," kata Abraham.

Hartati sendiri sudah berkali-kali membantah kasus yang dituduhkan kepada dirinya. Kendati begitu, Hartati mengaku siap mengikuti semua proses yang berlangsung di KPK. (eh)

Bakal Ada Adegan Ranjang Kim Soo Hyun dan Kim Ji Won di Queen of Tears?
Masyarakat gunakan kereta api saat mudik Lebaran 2024 (dok: KAI)

Mudik Lebaran 2024 Dinilai Beri Dampak Positif untuk Perekonomian Indonesia

Masyarakat baru saja merayakan Puasa Ramadan dan Lebaran Hari Raya Idul Fitri 2024, pada momen itu mayoritas masyarakat menjalankan tradisi mudik ke kampung halaman. Dari

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024