KPK Bakal Jerat Menteri Aktif jadi Tersangka

Kabinet Indonesia Bersatu jilid II
Sumber :
  • Biro Pers Istana Presiden/Abror Rizki

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi mengisyaratkan akan menjerat seorang Menteri Kabinet Indonesia Bersatu jilid II sebagai tersangka. Namun belum disampaikan kasus apa yang menjerat sang menteri itu.  "Beri kami waktu," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, saat dikonfirmasi, Rabu 8 Agustus 2012.

Ketika didesak wartawan siapa gerangan sang menteri itu, Bambang hanya menjawab singkat, "Beri kami waktu."

Penelusuran VIVAnews, saat ini ada 4 menteri yang pernah diperiksa di KPK. Mereka adalah Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar, Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng, Menko Kesra Agung Laksono, dan Menko Perekonomian Hatta Rajasa.

Menteri Muhaimin diperiksa KPK sebagai saksi terkait kasus suap Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPPID) yang menjerat anak buahnya. Sejumlah saksi mencatut nama Muhaimin. Mereka menyebut bahwa uang suap ke anak buah Muhaimin itu sebenarnya untuk membayar tunjangan hari raya.

Kasus Temuan Mayat Bayi Tanah Abang, Polisi Tangkap Orang Tua

Muhaimin Iskandar membantah keras terlibat dalam kasus ini. "Uang mana yang mengalir kepada saya? Uang dari mana? Dana pembangunannya saja belum turun," kata Muhaimin Iskandar usai rapat dengan Komisi IX bidang Ketenagakerjaan DPR, di gedung DPR, Jakarta, Kamis 8 September 2011. (

Menteri Andi Mallarangeng juga pernah diperiksa KPK. Dia diperiksa sebagai saksi kasus suap wisma atlet dan proyek Hambalang. Kasus ini juga menjerat mantan koleganya di Demokrat, Muhammad Nazaruddin. Andi membantah keras terlibat kasus ini dan meminta KPK mengusut tuntas siapa saja yang terlibat.

Ketika hadir sebagai dalam persidangan Rabu 22 Februari 2012 Andi Mallarangeng membantah menerima sumbangan dari Mindo Rosalina Manulang dan  Yulianis saat pemilihan Ketua Umum Demokrat di Kongres Bandung, pertengahan 2010. Andi juga mengaku tidak mengenal Yulianis, mantan anak buah Nazaruddin.

Saudi Arabia Permits All Types of Visas to Perform Umrah

"Kalau memang uang itu, yang katanya diserahkan ke tim sukses saya, saya juga mau tahu siapa, di mana, kapan uang itu diberikan?" tegas Andi. "Yang jelas, saya tidak pernah menerima."(

Sedangkan Menteri Agung Laksono diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus suap revisi Perda untuk Pekan Olahraga Nasional. Kasus ini menjerat sejumlah anggota DPRD Riau.

3 Faktor Cegah Operasi Intelijen Siber, Jangan Terbalik

Usai diperiksa KPK Jumat 6 Juli 2012, kepada wartawan Agung Laksono menjelaskan bahwa dia dikonfirmasi penyidik mengenai tugas pokok dan mekanisme kerja Kemenkosra dalam hubungannya dengan dunia olah raga. Agung membantah berhubungan dengan Lukman Abbas, tersangka dalam kasus suap PON.

"Tidak ada. Rapat saya selaku menkokesra itu mengadakan rapat koordinasi dengan Gubernur Rusli itu adalah kewajiban saya. Saya bertanggungjawab suksesnya PON karena PON adalah perintah Undang-undang setiap empat tahun sekali," ujar Agung usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jumat 6 Juli 2012. (

Menteri lain yang pernah diperiksa KPK adalah Menteri Hatta Rajasa. Besan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ini diperiksa sebagai saksi kasus korupsi hibah kereta api bekas dari Jepang.

Kepada wartawan usai diperiksa KPK, Hatta menegaskan bahwa dia hanya diperiksa sebagai saksi. "Saya memberikan penjelasan atau klarifikasi. Itu penting, sebagai warga negara saya harus menjelaskan," kata Hatta di Gedung DPR usai menghadiri peringatan Hari lahirnya Pancasila, Rabu 1 Juni 2011.

Mengenai disposisi adanya tanda tangan dirinya, Hatta enggan membeberkan lebih detail. Dia hanya menegaskan sudah saya jelaskan semua. Begitupun perihal materi apa saja yang ditanyakan oleh KPK, dia tidak dapat berbicara lebih jauh. "Materinya saya tidak bisa omong, sudah saya jelaskan semua sudah saya jelaskan dengan jelas," kata Hatta. (

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya