Hiu 2 Ton Mendadak Raib dari Pantai Selatan

Seekor ikan Hiu Paus terdampar di pantai Pandansimo
Sumber :
  • REUTERS/ Dwi Oblo

VIVAnews - Peristiwa mengejutkan terjadi di Pantai Selatan, tepatnya di Pantai Parangtritis, Bantul, Yogyakarta. Ikan Hiu Paus Tutul seberat 2 ton yang akan dievakuasi dan dikuburkan tiba-tiba mendadak hilang disapu ombak kuat dalam sekejap.

Komandan SAR Pantai Parangtritis, Ali Joko Sutanto menyatakan sekitar pukul 11.30 WIB petugas mencoba mengevakuasi bangkai ikan hiu yang sudah membusuk itu. Namun gelombang pasang tiba-tiba datang dan membawa ikan itu ke tengah laut.

"Kejadian begitu cepat sehingga kami tidak bisa menarik ikan dengan bobot lebih dari 2 ton itu, meski anggota SAR sangat banyak," kata Ali di Pantai Parangtritis, Senin 6 Agustus 22012.

Saat gelombang pasang menerjang bangkai raksasa itu, kepala ikan yang awalnya mengarah ke timur bergeser ke selatan. Sehingga ikan itu dengan mudahnya terseret ke dalam laut. Bangkai besar itu semakin bergerak ke tengah laut. Sehingga kemungkinan untuk kembali lagi ke daratan butuh waktu yang lama.

Sekretaris Tim SAR Pantai Parangtritis, Taufik M Faqi menyatakan, sebelum penguburan bangkai raksasa itu, pihaknya telah menyiapkan berbagai peralatan. Bahkan alat berat seperti ekskavator juga telah disiapkan untuk menggali dan menarik ikan dari pinggir pantai.

"Ketika semua sudah siap dan menunggu gelombang surut ternyata ikan justru terseret ke tengah laut saat terjadi gelombang pasang," kata Taufik.

Terbawa ketengah laut kata Tuafik justru akan lebih baik dari pada dikubur di pinggir pantai. Alasan dia, dikhawatirkan ada orang tak bertanggungjawab mengambil sirip atau gigi ikan untuk diperdagangkan ketika sudah tulang belulang.

"Kalau ikan terbawa gelombang ke tengah laut, ya mau diapain lagi. Kami tarik pasukan SAR kembali ke Posko SAR,"jelasnya.  (eh)

Video Toyota Calya Terjebak di Lumpur, Ada Cara Aman untuk Lolos
Nurul Ghufron

Wakil Ketua KPK Dilaporkan ke Dewas Terkait Pelanggaran Etik

M57+ Institute melaporkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, KPK, Nurul Ghufron, ke Dewan Pengawas atau Dewas KPK. Ghufron dilaporkan atas dugaan pelanggaran etik.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024