2 Tersangka SIM Ditahan Polri, Ini Sikap KPK

Penyidik KPK saat tengah memeriksa barang bukti. (Foto ilustrasi)
Sumber :
  • VIVAnews/ Muhamad Solihin

VIVAnews - Mabes Polri resmi menahan empat tersangka korupsi pengadaan simulator SIM. Namun, dua dari empat tersangka itu merupakan tersangka kasus serupa yang juga ditangangi Komisi Pemberantasan Korupsi.

Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, menyatakan menyerahkan sepenuhnya penahanan 2 tersangka itu kepada Mabes Polri. "Itu kewenangannya penyidik Polri," kata Johan di Jakarta, Sabtu 4 Agustus 2012.

Empat tersangka yang ditahan Mabes Polri adalah Brigjen DP, AKBP TF, dan Kompol L. Mereka ditahan di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Selain itu Mabes Polri juga menahan rekanan simulator berinisial BS di Rutan Bareskrim Mabes Polri.

Brigjen DP dan BS saat ini juga menjadi tersangka di KPK. Menurut Johan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Polri jika sewaktu-waktu akan memeriksa dua tersangka itu. "Pada saatnya jika kami membutuhkan pemeriksaan, tentunya akan koordinasi dengan Polri," ujarnya.

Sebelumnya, Polri telah menetapkan lima tersangka kasus korupsi simulator SIM ini. Mereka adalah Wakil Kepala Korlantas, Brigjen DP sebagai Pejabat Pembuat Komitmen, AKBP TF sebagai Ketua Panitia Lelang, Kompol L sebagai Bendahara Lelang, dan dua pengusaha, BS dan SB.

Brigjen DP serta dua pengusaha BS dan SB adalah tersangka di KPK bersama dengan Irjen Djoko Susilo. SB saat ini masih dibui di LP Kebon Waru, Bandung. (umi)

Lika Liku Kehidupan Soesalit Djojoadhiningrat, Pasca Ibunda RA Kartini Meninggal Dunia
Edy Rahmayadi.(B.S.Putra/VIVA)

Pilgub Sumut 2024, Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran ke PDI Perjuangan

Gubernur Sumut periode 2018-2023, Edy Rahmayadi diwakili tim pemenangan mengambil formulir pendaftaran sebagai bakal calon Gubernur Sumut 2024, di Kantor DPD PDIP Sumut.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024