Tersangka Sama, KPK Minta Polisi Mundur

Korlantas Polri Irjen Djoko Susilo
Sumber :
  • akpol.ac.id

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menetapkan tiga orang menjadi tersangka korupsi proyek simulator roda dua dan roda empat ujian surat izin mengemudi (SIM) 2011.

Tiga tersangka itu adalah Wakorlantas brigjen DP yang juga berperan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen, serta dua rekanan yakni BS dari PT CMMA dan SB dari PT ITI. Tiga orang ini ternyata juga telah ditetapkan menjadi tersangka oleh Mabes Polri atas kasus yang sama.

Ketua KPK, Abraham Samad, meminta agar Mabes Polri membantu saja penyidikan yang sedang dilakukan KPK. Karena, KPK sudah terlebih dahulu melakukan penyidikan atas proyek senilai Rp190 miliar ini.

"Kalau berdasarkan Pasal 50 ayat 1,3,4 UU KPK, maka sudah jelas dimaksudkan bahwa KPK yang terlebih dahulu melakukan penyidikan, maka instansi lain membantu KPK agar penyidikan ini berjalan lancar. Yang lain membantu semaksimal mungkin KPK," kata Abraham di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 2 Agustus 2012.

Abraham menegaskan, berdasarkan aturan dalam UU KPK itu, maka pengusutan kasus simulator SIM ini tidak diperebutkan oleh polisi ataupun KPK. "Karena KPK yang duluan (menyidik), lembaga yang lain mundur saja," ujarnya.

Meski demikian, Abraham belum dapat memutuskan langkah yang akan diambil karena Mabes Polri akan segera menahan 3 tersangka tersebut. "Kami belum dapat info yang jelas, jadi kami belum bisa ambil kesimpulan langkah-langkah," ujarnya.

Abraham menegaskan bahwa tiga tersangka yang telah dijerat KPK ini pun sudah diberitahukan ke Mabes Polri. "Jadi pertemuan terakhir kemarin jam 2, kami sudah sampaikan bahwa dalam sprindik itu sudah tersirat tentang 3 orang tersangka," jelasnya.

Dalam kasus ini, KPK juga terlebih dahulu menetapkan mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol Djoko Susilo sebagai tersangka. (sj)

Terkuak, Toko Frame Mampang yang Alami Kebakaran Maut Tidak Punya Pintu Darurat
VIVA Militer: Serah terima jabatan Panglima Divisi Infanteri 2 Kostrad

Melesat Jadi Pangdam, Mayjen TNI Haryanto Serahkan Jabatan Panglima Divif 2 Kostrad ke Sohibnya

Mereka sama-sama abituren Akademi Militer 1991.

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024