Kesepakatan KPK dan Polri tentang Jenderal DS

Pimpinan KPK Bahas Isu Perpecahan
Sumber :
  • VIVAnews/ Muhamad Solihin

VIVAnews - Polri dan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menyepakati penanganan kasus dugaan korupsi dana pengadaan driving simulator pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM). Kedua institusi sepakat saling bekerja sama dalam mengungkap kasus tersebut.

"Kami sudah ada kesepahaman, bahwa perkara yang melibatkan DS tetap di tangani KPK, pihak kepolisian menangani pejabat pembuat komitmennya (PPK)," kata Ketua KPK, Abraham Samad, usaiĀ  bertemu Kapolri Jenderal Timur Pradopo di Mabes Polri, Jakarta, Selasa 31 Juli 2012.

Abraham menambahkan, meski penyidikan kasus ini berada di KPK, pihaknya akan melakukan investigasi bersama dengan Polri untuk mengusut tuntas kasus ini.

"Kepolisian juga sudah masuk ke penyidikan, tetapi tersangkanya beda. Kalau di kepolisian tersangkanya PPK, kalau di KPK tersangkanya DS. Dari situ kami saling menghargai dalam pemberian invormasi," imbuhnya.

Kapolri Timur Pradopo mengatakan, pengusutan kasus ini menjadi mementum yang tepat untuk menerapkan kesepakatan yang telah dibangun dengan KPK. Menurut dia, Polri tidak akan tebang pilih untuk mengungkap kasus ini. "Itu selalu kami sampaikan," terangnya.

Trik Simpel Ivan Gunawan, Agar Silaturahmi Lebaran Bisa Tetap Glowing

KPK telah menetapkan bekas Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol. DS, sebagai tersangka pengadaan alat driving simulator tahun 2011 ini. KPK juga telah menggeledah gedung Korlantas Polri.

Dukung pemerintah pencapaian ekonomi 2024

Misi Pemerintah Lewat Transformasi Digital Capai Target Pertumbuhan Ekonomi 5,2% di 2024

Perlu adanya transformasi struktural dengan kuatkan pasar dalam negeri, sebut saja salah satunya transformasi digital untuk penguatan rantai pasok dan logistik nasional.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024