Betulkah Jimly Bolehkan Isu SARA di Pilkada

Mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie Pada Diskusi Awal Tahun 2012 Komisi Yudisial
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVAnews - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Jimly Asshiddiqie menyatakan isu suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) dalam proses Pilkada DKI Jakarta seharusnya tidak dijadikan masalah. Menurutnya, SARA bukanlah sesuatu yang tabu untuk dibicarakan.

"SARA adalah fakta. Dalam kampanye juga tidak mungkin terhindarkan. Karena itu isu SARA dalam kampanye boleh saja, asal hanya bersifat informatif untuk memperkenalkan calon sendiri," kata Jimly dalam rilis yang diterima oleh VIVAnews, Senin 30 Juli 2012.

Namun demikian, lanjut Jimly, jika isu SARA digunakan sebagai sarana untuk menghasut, menjelek-jelekan dan kampanye negatif terhadap pasangan calon lain, itu sangat dilarang. Lebih dilarang lagi jika calon dan tim sukses resmi menjadikan rumah ibadah sebagai tempat kampanye. "Itu jelas melanggar UU Pemilu," ujar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu.

Bagi mantan Ketua MK itu persoalan SARA sendiri bukanlah masalah. Dia menilai suku, agama, dan ras dapat dibiarkan terbuka, saling tahu dan saling bergaul tanpa beban agar praktik persatuan di masyarakat menjadi alamiah.

"SARA tidak usah dipersepsi secara negatif dan ditutup-tutupi. Tentu kita juga harus kampanyekan agar rakyat memilih karena mutu bukan karena SARA tersebut. Mari memilih bukan karena apa agama dan sukunya, tapi karena mutu sang calon untuk kemajuan bangsa dan negara," dia menegaskan.

Jadwal Final Indonesia Vs China di Piala Thomas dan Uber 2024
Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin (tengah).

Kemenkes Luncurkan SISP Healthcare, Misinya Ingin Hilangkan Penyakit Kanker

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, mengatakan, Kemenkes memiliki misi besar untuk meningkatkan pelayanan kesehatan secara pesat. Karena itu, penting bekerja sama.

img_title
VIVA.co.id
5 Mei 2024