Kasus Awang Faroek Belum Kedaluwarsa

Gubernur Kalimantan Timur, Awang Faruq
Sumber :
  • Antara/ Saptono

VIVAnews - Kasus korupsi yang melibatkan Gubernur Kalimantan Timur, Awang Faroek Ishak hingga saat ini belum juga masuk ke pengadilan. Meski begitu, Jaksa Agung Basrief Arief meyakinkan, kasus Awang Faroek tidak akan kedaluwarsa.

Awank ditetapkan sebagai tersangka sejak 6 Juli 2010 karena diduga terlibat kasus korupsi pengelolaan hasil divestasi saham PT Kaltim Prima Coal (PT KPC) milik Pemda Kutai Timur oleh PT Kutai Timur Energy (PT KTE). Ketika itu Awang menjabat sebagai Bupati Kutai Timur.

“Kedaluawarsanya kan lama. Ada 12 hingga 18 tahun ya,” kata Basrief di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat 27 Juli 2012.

Terkait masalah itu, katanya, ada dua keputusan berbeda terhadap dua terpidana di Pengadilan Negeri Sangatta, Kutai Timur yaitu Direktur Utama PT KTE, Anung Nugroho, dan Direktur PT KTE, Apidian Triwahyudi.

Penampilan Makin Sopan, Nikita Mirzani Ternyata Diawasi Rizky Irmansyah

Oleh karena itu, dia mengatakan, pihaknya masih akan mempelajari dua putusan berbeda itu sebelum memajukan Awang Faroek ke persidangan.

Anung Nugroho telah divonis lima tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider tiga bulan kurungan. Sedangkan Apidian divonis bebas.

“Putusan yang bebas itu kan belum tuntas. Nanti akan dipelajari dari putusan itu. Nah kami menunggulah putusan tindak lanjut itu,” ujarnya.

Awang dijerat Pasal 1 ayat (1), Pasal 3 ayat (5), dan Pasal 6 UU no 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

Ditanya tentang berapa jumlah kepala daerah yang sudah diperiksa Kejagung dalam kasus korupsi, Basrief mengaku tidak hapal. Namun katanya, mekanisme pemeriksaan saat ini jauh lebih baik.

“Itu akan dilakukan ekspose di kementerian, di Sekab. Kalau sudah selesai di sana diajukan Presiden. Presiden nggak lama-lama akan mengajukan izin,” jelasnya. (adi)

Toko Alat Musik

Ekspansi Perusahaan Musik Terkemuka Asia Tenggara Diresmikan di Indonesia

Tujuan dari ekspansi ini adalah untuk meningkatkan pengalaman musik bagi para musisi di Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024