Tipikor Padang Bebaskan 7 Terdakwa Korupsi

Ilustrasi ruang pengadilan
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVAnews - Lembaga Bantuan Hukum Padang mecatat dalam kurun 6 bulan terakhir, ada sebanyak 7 terdakwa korupsi yang dibebaskan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

"Kasusnya antara lain korupsi vaksinasi flu burung di Kabupaten 50 Kota dan kasus korupsi STAIN Bukittinggi," kata Koordinator Divisi Pembaharuan Hukum dan Peradilan LBH Padang, Era Purnama Sari, Senin 23 Juli 2012.

Selain vonis bebas, lanjut Era, LBH Padang juga mencatat Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Padang menjatuhkan satu vonis rendah terhadap terdakwa korupsi. "Terdakwa suap Bupati Pasaman Barat hanya divonis 1 tahun tahanan kota," ujarnya.

Pada Semester I 2012, LBH Padang mencatat kasus korupsi yang terjadi sebanyak 114 kasus dengan nilai kerugian negara mencapai Rp95 miliar. Dari data yang dilansir LBH, kejaksaan menjadi instansi yang menginisiasi kasus korupsi terbanyak dengan 43 kasus.

Pengaduan masyarakat memberikan sumbangan terbesar dalam mengungkap kasus dugaan korupsi dengan menginsiasi 50 kasus. Selanjutnya, kepolisian menginisiasi 3 kasus, dan 18 kasus merupakan hasil audit BPK atau BPKP.

"Tren prilaku korupsi dan penegakan hukum pemberantasan korupsi di Sumbar dari tahun-ketahun hampir tidak ada perubahan, penegakan hukum pemberantasan korupsi masih berjalan lambat," ujar Era.

Bahkan, menurut Era, cenderung terjadi disparitas penegakan hukum dalam penanganan kasus dugaan korupsi. Dalam penanganan sejumlah kasus yang melibatkan sejumlah mantan kepala daerah, penanganannya justu tidak jelas. Sedikitnya, tiga mantan kepala daerah dan satu kepala daerah aktif di Sumbar tersandera kasus dugaan korupsi.

Menurut data LBH Padang, Kota Bukittinggi tercatat sebagai kota terbanyak terjadi kasus korupsi dengan jumlah 16 kasus. Selanjutnya diikuti Kabupaten Pesisir Selatan dan Kabupaten 50 Kota, masing-masing sebanyak 12 kasus. Terakhir Kabupaten Pasaman Barat dengan 11 kasus.

Data ini tidak jauh berbeda dengan data tahun 2011. Kota Bukittinggi terdapat 17 kasus korupsi disusul Pesisir Selatan 16 kasus dan Kabupaten Solok 13 kasus. Dari sisi sector, sektor infrastruktur merupakan sektor terkorup dengan menyumbang 31 Kasus.

Disusul sektor keuangan 19 kasus dan sektor bantuan sosial 17 kasus. "Penggelembungan harga masih merupakan modus yang paling banyak dilakukan yaitu sebanyak 39 kasus, disusul modus penyimpangan anggaran sebanyak 25 kasus dan penyalahgunaan wewenang sebanyak 16 kasus," kata Era.

Secara kelembagaan, lembaga pemerintah daerah dikategorikan sebagai lembaga terkorup yaitu dengan 39 kasus. Disusul instansi pemerintah 35 kasus dan rekanan 15 kasus. Dari sisi jabatan, tren prilaku korupsi 2012, didominasi jabatan seperti kepala bagian, kepala seksi dan jabatan strategis lainnya merupakan jabatan terkorup, yaitu sebanyak 37 kasus, pegawai biasa (15 kasus), kepala dinas (20 kasus), dan 6 kasus diantaranya melibatkan kepala daerah atau mantan kepala daerah sebagai pelaku korupsi.

LBH juga mencatat, 45 kasus dikategorikan kasus macet dan 21 kasus belum ditangani yang merupakan kasus korupsi yang dilaporkan oleh masyarakat. "Hingga Juli 2012, penegak hukum hanya mampu melakukan pengungkapan dalam bentuk peningkatan penanganan kasus menjadi penyidikan sebanyak 4 kasus," tegas Era.

Secara kuantitas, menurutnya, jumlah tersebut belum mencapai setengah dari data tahunan 2011 dimana terdapat 12 kasus yang dinaikan ke tingkat penyidikan. Sedangkan pada tahun 2010, 19 kasus naik status ke penyidikan.

Meet Nicole Shanahan, VP Candidate of the United States
VIVA Otomotif: SPKLU di rest area untuk mobil listrik

Daftar Tempat Charging Mobil Listrik di Tol Trans Jawa saat Mudik Lebaran 2024

Anggota BPJT Unsur Masyarakat, Tulus Abadi menambahkan pihaknya juga sudah menyediakan SPKLU bagi pemudik, yang berkendara menggunakan mobil listrik di sejumlah rest area

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024