Ini Tiga Celah Pencucian Uang RI-Malaysia

Sejumlah mata uang utama dunia
Sumber :
  • REUTERS/Kacper Pempel

VIVAnews - Pemerintah menyampaikan beberapa celah potensi kerawanan pencucian uang dalam hubungan transaksi Indonesia-Malaysia. PPATK meminta pemerintah Malaysia untuk mencermati hal ini, sehingga menutup ruang gerak praktik ilegal tersebut.

Hal ini disampaikan oleh ketua delegasi RI Agus Santoso dalam pertemuan bilateral di sela-sela APG Annual Meeting 2012 di Brisbane, Australia. Dia menyampaikan, ada tiga transaksi keuangan yang berpotensi jadi sarana pencucian uang.

Ketiga transaksi tersebut adalah jasa pengiriman uang (money remittance), jasa penukaran uang (money changer), dan produk investasi properti "second home programme", sebuah produk investasi yang membolehkan orang Indonesia memiliki rumah kedua di Malaysia.

Agus mengatakan bahwa jasa pengiriman uang biasa digunakan oleh para pengedar narkoba yang melibatkan Warga Negara Malaysia dan Indonesia. Mereka menggunakan dalih pengiriman uang dari TKI untuk para keluarganya di Indonesia.

"Jadi seolah-olah uang hasil penjualan narkoba di Indonesia itulah yg merupakan uang yang dikirim dari Malaysia," kata Agus.

Melalui money changer, para pelaku kejahatan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) membawa uang asing secara tunai keluar dan masuk kepabeanan Indonesia dengan alasan untuk keperluan bisnis pertukaran uang. "Inilah yang harus diperhatikan agar usaha money changer tidak dijadikan sarana atau sasaran kejahatan TPPU," lanjut Agus.

Khusus mengenai program "Secondary Home" yang diluncurkan oleh Pemerintah Malaysia, Agus meminta agar pemerintah negeri Jiran memperketat tentang pengenalan nasabah dan pendalamannya khususnya untuk Political Exposed Person (PEP's) Indonesia yang membeli rumah di Malaysia.

"Dengan kerjasama antar aparat RI-Malaysia yang semakin efektif ini diharapkan ruang gerak para pelaku kejahatan korupsi, terorisme, narkoba, dan lingkungan hidup akan semakin sempit," tegasnya.

Gelar Album Fan Sign, Sungjin Day6 Ungkap Momen Lucu Saat Pembuatan Album Fourever
Peziarah mencium tugu penanda bukit Jabal Rahmah di kawasan Padang Arafah, Makkah Al Mukarramah, Arab Saudi, Sabtu, 4 Mei 2019.

6 Kebiasaan Masyarakat Indonesia yang Tidak Boleh Dilakukan di Tanah Suci

Di tanah suci terdapat larangan yang tidak boleh dilakukan jemaah. Larangan di tanah suci cerminkan nilai-nilai Islam yang menjunjung tinggi perdamaian, dan kasih sayang.

img_title
VIVA.co.id
4 Mei 2024