Sidang Prostitusi, Pengadilan Jadi Pasar HP

Penangkapan wanita China yang diduga PSK
Sumber :
  • VIVAnews/Aries Setiawan

VIVAnews - Suasana riuh mewarnai persidangan tindak pidana ringan (tipiring) yang digelar di Pengadilan Negeri Bantul, DIY, Kamis 12 Juli 2012. Gaduh bukan karena perkelahian atau usaha perlawanan terhadap aparat keamanan, melainkan suara tawar-menawar barang, terutama telepon genggam (HP).

Ini bukan kali pertamanya terjadi, setahun belakangan, setiap sidang tipiring terkait prostitusi, PB Bantul jadi 'pasar dadakan'. 

Biasanya, vonis kasus prostitusi biasanya berupa denda Rp300 ribu hingga Rp400 ribu, subsider 14 hari kurungan. Para pekerja seks komersial (PSK) atau pelanggan yang terjerat biasanya tak membawa uang. Tak ada pilihan lain, mereka terpaksa melego telepon genggam yang mereka bawa, daripada dikurung. Apalagi, para 'mami' alias germo tak berani muncul ke pengadilan untuk membantu, sebab bisa-bisa dia ditangkap dan kena denda berlipat.

Puluhan calon pembeli sengaja datang ke pengadilan, siap memberi barang. Sebab, harga yang ditawarkan juga sangat murah, bahkan bisa separuh harga yang berlaku di pasaran HP bekas.

"Harga HP second di pasaran dihargai Rp500 ribu, tapi di sini dilepas oleh pemiliknya hanya sekitar Rp250 ribu," kata Wahyu (55) salah satu warga yang biasa membeli telepon genggam milik terdakwa tipiring di PN Bantul, Kamis siang.

Telepon genggam itu dijual secara batangan, tanpa dus pembungkus dan pengisi batere. "Saat mereka tertangkap dalam razia polisi, mereka tidak membawa uang yang cukup sehingga menjual harta yang dimilikinya tanpa berpikir laku berapa. Yang jelas uang tersebut untuk membayar denda," papar Wahyu.

Dalam sekali sidang, ia mengaku bisa membeli 5 unit telepon genggam dengan harga rata-rata Rp200 ribu hingga Rp300 ribu. "Kalau memang HP-nya masih baru kami menawar juga tidak murah-murah amat. Meski posisi penjual dalam kondisi kepepet butuh uang," tandasnya.

Selain para pembeli yang sengaja datang, para terdakwa yang umumnya adalah PSK, sering menawarkan HP miliknya pada para petugas. "Saya juga sering ditawari HP milik terdakwa," ujar Ambon, salah seorang petugas Intelkam Polres Bantul.

Meski harganya murah, ia mengaku sama sekali tak tertarik. "Kalau usai sidang tipiring pasti PN Bantul ini seperti pasar handphone dadakan," tambah dia.

Zulhas Respons Soal PKB-Nasdem Merapat ke Prabowo: Dulu Saya Dukung Katanya Pengkhianat
Pelatih Uzbekistan U-23, Timur Kapadze

Kata Pelatih Uzbekistan Usai Dipecundangi Jepang di Final Piala Asia U-23

Timnas Uzbekistan U-23 gagal menjadi juara Piala Asia U-23 setelah dikalahkan Jepang di partai final. Padahal, Uzebkistan mendominasi sepanjang pertandingan

img_title
VIVA.co.id
4 Mei 2024