Lumpur Sidoarjo

Tanah Istri Pejalan Kaki Sidoarjo Sudah Lunas

Hari Suwandi, pejalan kaki Sidoarjo-Jakarta
Sumber :
  • VIVAnews

VIVAnews - Hari Suwandi, korban semburan lumpur yang berjalan kaki dari Sidoarjo ke Jakarta dan mengadu ke DPR, mengaku bahwa PT Minarak Lapindo sudah lunas membayar tanah dan bangunan milik istrinya, yang berlokasi di wilayah peta terdampak.

"Punya istri saya sudah lunas, diangsur. Kalau orangtua saya kurang Rp89 juta lagi," kata Hari usai diterima Fraksi PDI Perjuangan di Gedung DPR, Jakarta, Selasa 10 Juli 2012, kepada VIVAnews.

Hari menerangkan pembayaran untuk tanah dan bangunan milik Sri Bati, istrinya, dibayar Lapindo dalam dua tahap. Yang pertama pada bulan Januari sebesar Rp31 juta. Tahap kedua, dibayarkan sisanya yang 80 persen, senilai Rp125 juta.

"Yang 80 persen diangsur 4-5 kali," kata Hari.

Polisi Ungkap Motif TikToker Galih Loss Buat Konten Diduga Menistakan Agama

Hari mengatakan semula dia berkeberatan pembayaran tahap kedua dilaksanakan secara mengangsur. Karena itu, dia lalu menghadap pimpinan Lapindo. Hari mengakui bahwa kini semua sudah lunas dibayarkan.  

Mengenai kabar dia sendiri sebetulnya mendapat pembayaran dari Lapindo sebesar Rp250 juta, Hari membantah. Menurut dia, dana Rp250 juta itu dibayarkan untuk lahan milik orangtuanya. 

Timnas Indonesia Moncer! Bung Towel Tetap Kasih Nilai Jeblok ke STY: 6,5 dari 10

"Uang Rp250 juta yang masuk ke rekening saya itu adalah untuk aset orangtua saya. Ada uang muka Rp78 juta, lalu diangsur per bulan sampai totalnya Rp250 juta," dia menjelaskan. Hari mengklaim, pembayaran untuk orangtuanya masih tersisa Rp89 juta.

Alhasil, total jenderal, Hari mengakui telah mengantungi dana pembayaran senilai Rp406 juta lebih dari Lapindo. 

Tak Cuma Ngamuk, Wanita Viral Ini Lakukan Pelecehan Verbal saat Mobilnya Digembok Dishub

Menanggapi hal ini, juru bicara PT Minarak Lapindo, Asip Hasani, mengatakan perusahaan sudah lunas membayar tanah istri Hari Suwandi, Sri Bati. Dia adalah seorang janda pemilik lahan yang dinikahi Hari Suwandi pada 2007, setelah lumpur Sidoarjo menyembur. 

"Ibu Srigati ini memiliki aset berupa tanah seluas 75,34 meter persegi, luas bangunan 54 meter persegi. Sehingga total nilai pembelian tanah dan aset mereka berdasarkan perhitungan adalah Rp156,3 juta," Asip menjelaskan kepada VIVAnews, Selasa 10 Juli 2012.

Pembayaran pertama dilakukan pada 1 Oktober 2007 melalui Bank Mandiri sebesar 20 persen. Sisanya, 80 persen sebesar Rp125 juta, dibayarkan terakhir pada 9 November 2009 melalui BRI.

"Kami tidak ada niat untuk mengulur-ulur waktu. Keuangan perusahaan mengalami pasang surut. Karena itu kami perlu menjadwal ulang pembayaran. Yang pasti, komitmen pimpinan kami bahwa pembayaran warga akan tuntas pada akhir 2012 ini," Asip menjelaskan. (kd)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya