Zulkarnaen: Saya Tak Terlibat Korupsi Alquran

Konpers Korupsi Al-quran
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVAnews – Zulkarnaen Djabar mengaku tak terlibat kasus korupsi pengadaan Alquran. Dia juga menegaskan, anaknya Dendy Prasetya bukan pemilik perusahaan pemenang tender pengadaan Alquran.

“Saya jelaskan kepada BK bahwa saya tidak terlibat dalam pengadaan Alquran tersebut. Saya juga mengatakan, banyak pemberitaan media yang mengatakan bahwa anak saya adalah pemilik perusahaan pemenang tender. Saya jelaskan, anak saya bukan direktur dan bukan pemegang saham,” kata Zulkarnaen usai diperiksa Badan Kehormatan DPR di Gedung DPR, Jakarta, Senin 9 Juli 2012.

Zulkarnaen juga meminta agar media tidak menghakimi dirinya terkait kasus korupsi tersebut. “Saya mengimbau prinsip asas praduga tak bersalah dijalankan. Suatu hal yang berat, saya dan anak saya dihukum sebelum saya dan anak saya divonis pengadilan. Diberitakan saya terlibat korupsi dan anak saya pemegang saham perusahaan pemenang tener. Saya tegaskan, saya tidak bersalah,” kata dia.

Anggota Komisi Agama dan Badan Anggaran itu mengatakan, dia akan menyerahkan kasusnya kepada KPK dan akan bertindak kooperatif saat pemeriksaan oleh KPK. “Saya sangat menghormati proses yang berlangsung di DPR. Sementara proses hukum akan saya serahkan ke KPK. Saya akan kooperatif dan memberikan keterangan sesuai dengan apa yang saya tahu,” ujarnya.

KPK sebelumnya menjerat Zulkarnaen dan anaknya, Dendy Prasetya, atas 3 kasus korupsi. Pertama, dugaan suap proyek pengadaan Alquran tahun anggaran 2011 di Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag. Kedua, dugaan korupsi pengadaan laboratorium komputer Madrasah Tsanawiyah tahun anggaran 2011 di Ditjen Pendidikan Islam Kemenag. Ketiga, dugaan suap proyek pengadaan Alquran tahun anggaran 2012.

KPK menduga Zulkarnaen menyuap penyelenggara negara untuk mengamankan pembahasan anggaran pengadaan Alquran senilai Rp35 miliar. Modusnya dengan memerintahkan dan mengarahkan oknum di Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama untuk memenangkan PT Adhi Aksara Abadi Indonesia sebagai pemegang proyek tersebut.

MK Sebut Hakim Arsul Sani Bisa Tangani Sengketa Pileg PPP
Perbedaan Internet Dedicated dan Up To Shared Bandwidth | Saat ini jaringan internet sudah semakin luas tersedia untuk banyak orang.

Ada Lampu Jalan di Jakarta Bisa Terkoneksi sama Internet

Anak usaha Jakpro menginisiasi pemanfaatan lampu jalan milik Pemerintah Provinsi Jakarta untuk dikembangkan menjadi PJU Pintar. Bisa terkoneksi internet dan 5G.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024